Headlines

Himpunan Bartender Indonesia Gelar Festival Arak

Badung – Salah satu unsur utama penunjang destinasi wisata adalah sisi kulinernya. Industri kuliner memberi kontribusi menjaga dan meningkatkan image positif keunikan sebuah destinasi pariwisata.

Terkait hal ini, Himpunan Bartender Indonesia dan Hatten Wines kembali menggelar Arak Bali Festival untuk mengenalkan potensi Arak Bali sebagai bagian dari image pariwisata Bali ke masyarakat luas.

‘Event Arak Bali festival ini sebelumnya sudah diselenggarakan pada tahun 2018 dan event festival ini digelar untuk mengenalkan potensi Arak Bali sebagai bagian dari image pariwisata Bali ke masyarakat luas,” ujar Ketua Himpunan Bartender Indonesia Bayu Hendra, Kamis, 18 Desember 2019 seusai seminar dan diskusi bertajuk “Arak Di Antara Industri dan Tradisi”.

Selain memperkenalkan ke masyarakat luas terkait potensi arak Bali, acara ini juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa bartender khususnya di wilayah Bali tidak bersikap abai terhadap minuman warisan leluhur. “Warisan leluhur kita, warisan budaya kita arak ini kita pegang kuat, konsisten kita mempertahankan biar tidak sampai dilindas oleh produk-produk yang lain,” jelas Bayu.

Rangakaian acara festival dimulai dengan seminar tentang arak diikuti oleh Food & Beverage festival, kompetisi berbasis spirit arak dan charity. Pihak penyelenggara berharap event ini juga diharapkan dapat digelar setiap tahunnya dan berkesinambungan.

Adanya event ini diharapkan mampu membumikan dan meningkatkan derajat arak Bali sehingga tidak kalah kualitasnya dengan produk impor yang menekan biaya, karena produk impor sendiri sangatlah mahal.

Terkait upaya legalisasi, founder The Bartimes Putu Widhiantara menyebutkan, upaya legalisasi untuk pengelolaan arak merupakan inisiatif yang sangat bagus, akan tetapi menurutnya pemerintah harus berhati-hati.

“Takutnya ada food poisoning dari produk yang masuk ke dunia industri, tanpa diawasi oleh pemerintah, itu akan berakibat fatal kalau sampai ada korban,” ujar Widhiantara.

Sementara itu terkait tata keloka dan tata niaga minuman sejenis arak ini juga kerap.didiskusikan pihak pihak terkait.

Sejumlah pihak mengakui bahwa Arak Bali adalah kearifan lokal dan juga industri lokal yang perlu dilindungi serta digencarkan pemasarannya secara maksimal oleh pihak Distributor dan Tempat Penjualan Eceran (TPE) sebagai produk yang wajib dipasarkan sebagai Implementasi Peraturan Gubernur 99 tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Untuk itu diperlukan regulasi yang pas semisal.dari Gubernur Bali.

Pada sebuah kesempatan Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Ida Bagus Komang Ardika, sangat setuju adanya Peraturan Gubernur Bali yang mengatur tata kelola maupun tata niaga Arak Bali dan menyatakan siap mendukung dan mengamankan kebijakan Gubernur Bali terkait pelaksanaan tata kelola arak Bali.

Pihak Polda juga mengingatkan agar masyarakat dan aparat tetap waspada dan hati-hati menyikapinya mengingat banyak terjadi kasus kriminal dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras semacam arak Bali ini.(anya/bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *