Headlines

YLKI: Penurunan Tarif Tol Bagi Truk oleh Kemen PUPR Tidak Efektif

JAKARTA-Langkah Kementerian PUPR yang akan menurunkan tarif tol untuk angkutan truk di 39 ruas tol dinilai tidak akan efektif dalam menurunkan harga pada tingkat “end user atau konsumen”.

Ketua Pengurus Harian YLKI  Tulus Abadi menilai upaya tersebut, sepintas bisa diapresiasi, mengingat tarif tol untuk truk dan bus umum tergolong mahal.

Di Cina saja, angkutan truk dan bus umum hanya membayar 40 persen dari tarif.

“Namun, apakah penurunan tarif untruk tersebut bisa menurunkan harga logistik untuk konsumen akhir?,” ucap Tulus dalam rilis (1/4/2018)

Jawabannnya bukan hanya belum tentu namun Tulus meyakini hal itu akan sulit terjadi,

Alasannya, yang mempengaruhi harga pada konsumen akhir bukan semata soal biaya logistik di sektor transportasi.

Pemerintah lupa, biaya pungli di sektor transportasi masih sangat marak, baik itu di terminal, pelabuhan, dan jembatan timbang. Inilah yang menjadi benalu sesungguhnya dalam logistic fee, yang kemudian dibebankan pada konsumen;

“Sekalipun diturunkan tarifnya, hal tersebut akan masih dirasa mahal oleh operator,” sambungnya.

Karena seharusnya pemerintah untuk angkutan logistik memfasilitasi dengan angkutan kereta api, bukan truk. Angkutan logistik dengan kereta api jelas lebih efisien, tanpa pungli dan anti macet sehingga barang lebih cepat sampai tujuan.

Selain itu, penurunan tarif tol untuk truk juga bisa disebut akal-akalan belaka, karena pemerintah mengompensasi kepada operator tol untuk memperpanjang waktu konsesi pengelolaan jalan tol.

Seharusnya tarif tol itu agar lebih absah, tidak hanya mengacu pada inflasi dan perhitungan operator tol saja; maka tarif tol harus audited BPK.

“Siapa yang bisa mengontrol besaran dan struktur tarif tol? Bandingkan dengan harga BBM, tarif listrik bahkan harga gas elpiji 12 kg yang audited BPK,” demikian Tulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *