Headlines

Percepat Pengelolaan Dana Desa, Pejabat Kemendagri Turun ke Daerah

Jakarta – Guna memastikan percepatan dan pengelolaan dana desa Mendagri Tito Karnavian memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke semua 33 provinsi seluruh Indonesia.

Para pejabat Kemendagri diminta memberikan sosialisasi kepada pemerintah Daerah dan kepala Desa di wilayah provinsi.

Diketahui, jumlah Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp. 72 triliun dari yang sebelumnya di tahun 2019 hanya Rp.70 triliun.

Untuk tahun 2020 skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara “langsung” ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menkeu dan Mendes sepakat agar tahun 2020, dana desa langsung di transfer ke rekening desa.

“Hal ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh pemerintah desa” ujar Mendagri Tito di Kantor Kemendagri,di Jakarta,Senin, (17/02/2020)

“Dana desa ini sangat penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa”,ungkap Tito.

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Tiongkok.

Penyebaran virus corona telah memicu perlambatan ekonomi di Tiongkok yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, utamanya ke Indonesia.

Arus ekspor dan impor terganggu karena wabah virus corona telah menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok.

Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

Seperti arahan Presiden dalam ratas kabinet, harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga, lanjut Mendagri.

Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa.

Dana desa ini serta dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya.

Dana desa misalnya, akan dipercepat pencairannya dan langsung ditransfer dari pusat ke daerah untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa.

“Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa”, tandasnya.

Selain itu, dana desa akan diarahkan ke sektor produktif seperti pengolahan pasca panen, industri kecil pedesaan, budidaya perikanan, desa wisata dan lain-lain yang kesemuanya akan berguna meningkatkan ketahanan pereknomian desa.

Di Tahun 2020 ini dana desa akan meningkat dengan rata- rata alokasi dana per desa mencapai Rp. 960 jutaan.

“Kita akan memangkas rantai birokrasi pencairan dengan cara transfer dari Kas Umum Negara langsung ke rekening desa. Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa”.

Masing-masing provinsi akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon 1 di atas dan secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Terdapat tiga gelombang kunjungan ke lapangan yang dirancang oleh Mendagri Tito.

Gelombang pertama pada tanggal 18 Februari 2020 mencakup 9 propinsi, seperti Propinsi Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara dan tiga provinsi lainnya..

Gelombang Kedua di tanggal 20 Februari 2020 di 7 Provinsi seperti Papua , Sulawesi Barat, DI. Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau.

Gelombang ke tiga dijadwalkan tanggal 25 Februari 2020 di 17 Provinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jabar, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali dan lainnya. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *