Headlines

Ingat, Jangan Terlalu Terbuka Urusan Pribadi di Sosial Media

Buru Maluku -Teknologi memiliki beragam platform yang kini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin asal kita mau bergerak. Internet dan media sosial memiliki potensi untuk menghubungkan banyak orang dengan mudahnya.

Banyak sekali sisi positif yang kita bisa dapatkan dari dunia digital jika kita mau berpikir kreatif yang positif untuk meningkatkan kualitas diri kira sendiri maupun meningkatkan perekonomian kita.

 Hadir dalam dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Buru, Maluku, pada Senin 21 Juni 2021 yang dimoderatori oleh Yulian Noor ini adalah Anggie Ariningsih, CEO Tunai Kita, Amelia Ayu Kinanti, Jurnalis, M Sahril Salamena, Local Champions Literasi Digital, Abdul Rashid Rumata S. Sos.I, ME.Sos.I, Dosen dan Key Opinion Leader Guntur Nugraha.

Menurut M Sahril berbagai fasilitas kemudahan berkomunikasi dan mengekresikan diri diberikan oleh perkembangan dunia digital saat ini.  Kehadiran internet membuat masyarakat bisa berbagi konten atau informasi ke berbagai tempat.

Untuk itu dibutuhkan kreatifitas positif para pengguna media sosial agar konten yang dibuat beragam dan menarik perhatian serta bermanfaat serta menginspirasi orang lain.

Disamping semua itu, ia menyarankan kepada para pengguna media sosial agar berhati-hati dalam memakai media sosial karena begitu banyak kemudahan tapi banyak juga kejahatan yang memakai medsos.

Menurut Sahril Salamena, kejahatan di dunia internet ini bisa kita hindari dengan menjaga privacy atau data pribadi yang bisa mengindentifikasi diri kita.

“Data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melakui sistem elektronik dan atau non elektronik,” ujar Sahril.

DIjelaskannya juga data pribadi terbagi dua yang bersifat umum dan spesifik. Untuk yang umum seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agam, data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi orang.

Sedangkan data pribadi yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometric, genetika, orientasi seksual, pandangan politik, catatan kehajatan, data anak, keuangan pribadi dan data lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Data pribadi harus dilindungi karena dapat menjadikan kita terkena diskriminasi atau prasangka buruk jika data spesifik terungkap. Misal saja kita kena hukum osisial di masyaarakt jika kita pernah masuk penjara atau soal kesehatan kita semisal kita covid dikucilkan oleh ligkungan,” jelasnya.

Sedangkan kebocoran data pribadi kita bisa membuat kita terkena tindak kejahatan krimina. Semisal ada yang berniat jahat ke kita misalnya mencuri di rumah jika kita sering mengupload kegiatan kita. “Jadi jangan terlalu sering mengupload urusan pribadi di sosial media karena bisa mengundang kejahatan.”

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *