Headlines

Mengenal Ruang Publik dan Ruang Privat di Dunia Maya

Kepulauan Aru – Interaksi sosial di dunia maya semakin mudah dengan berkembangnya teknologi informasi. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui apa itu ruang punlik dan ruang privat di dunia maya.

CEO MaxPlus Abang Suluh Husudo mengatakan, pengguna media sosial mungkin merasa bisa mengunggah apa saja di akunnya. Padahal sejatinya media sosial bukanlah bagian dari ruang privat, melainkan ruang publik.

Semua hal yang kita posting di internet sehingga dapat dibaca oleh banyak orang masuk ranah ruang publik. Sementara semua hal yang hanya dibaca oleh 2 orang saja adalah ruang privat,” tutur Suluh, dalam webinar Gerakan Literasi Digital 2021 wilayah Kepulauan Aru, Maluku, Selasa (6/7/2021).

Suluh mengatakan internet membuka jendela bagi orang berekspresi. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa ekspresi tersebut bisa mendapat tanggapan dari siapa saja, karena berada di ruang publik.

Contohnya, menggunggah status yang berisi ujaran kebencian karena merasa hal tersebut hanyalah opini pribadi. Ketika opini tersebut viral karena ditonton banyak orang, bukan tidak mungkin pengunggah akan terlibat masalah hukum.

“Banyaknya yang begini itu ketika viral, mengaku tidak tahu unggahannya akan seviral itu. Padahal unggahannya konten negatif diunggah dengan sengaja dan sadar supaya orang nonton,” tuturnya lagi.

Sementara komunikasi ruang privat terjadi antara dua orang saja secara pribadi. Misalnya percakapan antara dua orang lewat aplikasi perpesanan WhatsApp, direct messages, ataupun messenger lainnya.

Bagaimana jadinya ketika percakapan pribadi ini diunggah oleh salah satu pihak ke media sosial dan dilihat banyak orang? Suluh mengatakan jika ada yang merasa dirugikan dengan unggahan tersebut, bisa melapor ke pihak Kepolisian.

“Itulah gunanya ada Undang-Undang ITE. Untuk mengatur batasan-batasan di internet,” paparnya.

Terakhir ia berpesan kepada masyarakat bahwa sebelum mengunggah sesuatu ke internet, wajib memerhatikan dampaknya. Ingat, tidak semua unggahan kita akan disukai atau mendapat pujian dari orang lain.

“Tidak semua orang suka dengan apa yang kita unggah, bahkan ada yang benci. Ketika ada yang menjelek-jelekkan misalnya, apa kita siap? Ini yang harus dipikirkan sebelum mengunggah konten,” pungkasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.

Dalam webinar kali hadir juga, Devrisal Djambumir Founder Sekolah Mimpi, Ody Waji CEO Waji Traves dan Co Founder 3C.comm, Halati Mangar Ketua PC Fatayat NU Kepulauan ARU, dan Sondang Pratama sebagai Key Opinion Leader.

Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *