Headlines

Pariwisata Bali Dukung Pengawasan Bahaya Rokok

Badung – Bali menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yakni Perda Nomor 10 Tahun 2011. Geliat ini kemudian diikuti kabupaten/ kota berkomitmen soal pengendalian bahaya rokok. Saat ini sudah 5 kabupaten dan kota di Bali yang mulai melakukan pelarangan pemasangan iklan rokok luar ruang. Demikian yang disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, IB Subhiksu, dalam acara “The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program” di Grand Inna Kuta Hotel Bali, yang berlangsung sejak kapan tanggal 4-9 November 2018.

“Bali telah memiliki kebijakan secara umum dalam melindungi hak warga untuk sehat, seperti menempatkan mereka para perokok pada daerah tertentu dan mengurangi paparan asap rokok,” ujar Subhiksu. Ditambahkan juga,mengutip pernyataan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dalam sambutannya bahwa satu momen paling membanggakan bagi gerakan pengendalian rokok di Bali, pada tahun 2014 gubernur Bali berhasil menghentikan promosi industri rokok besar “Intertabac Asia” yang telah menerima izin penyelenggaraan dari tingkat nasional. Bali juga melarang pameran “World Tobacco Asia” tahun itu.

“Pencapaian ini dapat diraih karena kerjasama yang baik dengan akademisi, masyarakat dan media. Hal ini menunjukkan bahwa kita dapat melakukan sesuatu jika kita bergerak,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia, Anung Sugihantono mengatakan kepemimpinan di semua level memiliki peran penting sebagai agen pembaharu di lingkungan masing-masing dalam membantu melakukan pengurangan konsumsi atau pengendalian rokok.

Menurutnya forum yang dihadiri oleh ratusan partisipan dari sejumlah negara diataranya Myanmar, India, Kamboja, Nephal, Vietnam, Timor Leste, Indonesia, Filipina dan Singapura dan difasilitasi oleh Johns Hopkins Bloomberg amerika, the union, udayana central Unud ini merupakan rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang berkaitan dengan pengendalian rokok. “Sekarang kita bicara tata caranya, leadership atau kepemimpinan, bagaimana seseorang di manapun, di posisi apapun agar bisa menjadi agen pembaru dalam pengendalian rokok ini, ini hal bagus,” tutur Anung.

Forum ini menjadi penting dan momentum bagaimana peran kepemimpinan di masing masing tingkatan, sesuai kemampuan dan kapasitasnya agar bisa memberikan efek kepada orang atau instutusi,atau mempengaruhi kebijakan yang bisa menghilangkan atau paling tidak mengurangi konsumsi rokok di kawasan Asia Pasifik. Ajang ini juga bisa menjadi pembelajaran penting masing-masing negara untuk disharing ke negara lain,” imbuhnya.

Senada dengan Anung, Deputy Regional Director, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pacific, Tara Sing Bam menjelaskan bahwa ada perubahan cukup signifikan di Bali dalam hal komitmen mengontrol bahaya tembakau misalnya tak ada lagi iklan rokok di bandara. “Semua ini butuh dukungan banyak pihak mulai dari individu,pemerintah, komunitas juga masyarakat,” ujar Tara.

Ditambahkan, program ini tak hanya membangun pengetahuan dan ketrampilan tapi juga bertujuan menghubungkan antar individu seperti juga di tingkat organisasi. “Sekali kita terhubung maka akan memberi kita lebih banyak ide ide inovatif dan solusi praktis untuk memerangi epidemi tembakau. Bersama kita perlu mengubah kebijakan dan kita perlu berupaya keras dan mengimplementasikan kebijakan kebijakan ini di masyarakat.” tandasnya.(nila/bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *