Headlines

Sengketa Penetapan Dr. Somvir Duduk Di DPRD Bali Segera Disidangkan Mahkamah Partai NasDem

Denpasar,- Penetapan Dr. Somvir sebagai caleg terpilih DPRD Bali dari partai NasDem dapil Buleleng Bali, mendapat perlawanan dari sejumlah rekannya sesama caleg DPRD Bali partai NasDem dapil Buleleng.

Salah satunya adalah Made Teja.  Politisi asal Sukasada, Buleleng tersebut telah melayangkan permohonan keberatan kepada Mahkamah Partai NasDem – Bali.

Dikonfirmasi Senin (12/8) ketua Mahkamah partai NasDem Bali Wayan karta mengatakan pihaknya telah menerima dan meregistrasi permohonan tersebut. 

“Kami sudah menerima dan meregistrasi laporan perselisihan menyangkut hasil pemilu legislatif tahun 2019 dalam hal ini dilayangkan oleh caleg DPRD Bali Dapil Buleleng,” kata Karta. 

Atas pengajuan laporan tersebut pihaknya telah menyurati Mahkamah partai NasDem pusat. Untuk selanjutnya menyurati pihak-pihak terkait (pemohon dan termohon) guna penjadwalan sidang Mahkamah partai. 

“Dalam waktu dekat kami akan menjadwalkan sidang dewan kehormatan partai untuk menyelesaikan sengketa perolehan suara di internal partai,” ucap Karta.

 Menurutnya sesuai juknis DPP partai NasDem, Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan sengketa internal berkaitan dengan gugatan perolehan suara. Karena itu setiap permohonan caleg wajib ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekainisme internal partai. 

Dijelaskan Karta, dalam sidang mahkamah partai para pihak baik pemohon maupun termohon akan dihadirkan untuk menyampaikan pokok-pokok laporan. Disertai bukti-bukti dan saksi. Di sisi lain termohon juga diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan di hadapan Mahkamah partai. 

Karta menekankan tidak ada perlakukan khusus baik kepada pelapor maupun terlapor. Sebab kedua belah pihak memiliki hak yang sama di hadapan Mahkamah partai. 

“Tidak ada perlakuan khusus baik kepada pemohon maupun termohon. Karena kewenangan mahkamah partai sudah diatur bahwa yang menjadi pokok perkara adalah masalah pergeseran suara,” pungkas Karta. (Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *