KAI Tegaskan Advokat Tidak Kebal Hukum
Sekretaris Jenderal DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aprillia Supaliyanto menegaskan advokat memang memiliki kekebalan hukum dalam menjalankan tugas membela kliennya namun bukan berarti seorang advokat menjadi kebal hukum.