Headlines

Bandara Ngurah Rai Bali Dapat Pengakuan Dunia Untuk Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Mangupura – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali resmi meraih sertifikat Inisiasi Koridor Sehat atau Safe Corridor Initiative (SCI) dari Incheon International Airport Corporation (IIAC) yang berbasis di Korea Selatan.

“Diraihnya Sertifikat SCI oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan pengakuan dunia internasional atas penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 Bandara Bali yang berstandar global. Kami berterima kasih kepada Bandara Internasional Incheon Korea Selatan atas kerja sama pengukuran penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini di mana Bandara Incheon merupakan bandara pertama di dunia yang mendapatkan Akreditasi Kesehatan Bandara dari Airport Council International,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Hal ini, lanjut Faik Fahmi, diharapkan dapat meyakinkan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat, baik dalam dan luar negeri, untuk kembali melakukan perjalanan udara dengan rasa aman dan nyaman melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan bandara Angkasa Pura I lainnya pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, sehingga nantinya dapat kembali meningkatkan pariwisata dan kondisi perekonomian di Indonesia.

Sertifikat SCI ini secara resmi diserahkan oleh Deputy Director of Overseas Business Group IIAC Vin Kim kepada Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Devy Suradji dan Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T. Danianto di Bandara Ngurah Rai Bali pada Kamis 15 Oktober 2020. Sertifikat diraih setelah melalui serangkaian tahap penilaian oleh Tim IIAC terhadap penerapan protokol kesehatan dan keamanan penanganan pandemi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang mulai dilakukan sejak 21 September lalu.

Deputy Director of Overseas Business Group IIAC Vin Kim, mengatakan selamat kepada Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali atas kesuksesan meraih Sertifikat Corridor Initiatives dan otomatis menjadikannya sebagai anggota bandara pertama pada jaringan Safe Corrdior Initiatives. Secara keseluruhan, kinerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait upaya pengawasan dan pencegahan penyebaran virus sungguh luar biasa. Angkasa Pura I telah mengimplementasikan hampir seluruh persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan dalam panduan berbagai insitusi internasional seperti World Health Organization dan International Civil Aviation Organization. Adapun sedikit temuan pada saat tahap penilaian oleh Tim IIAC langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Tim Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam waktu singkat,” jelas Vin Kim.

Ditambahkan Vin Kim, Ada beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan Bandara Bali yang patut diapresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi pengelola bandara lainnya di dunia yaitu perlengkapan yang memadai untuk mencegah terjadinya penyebaran virus seperti kamera pengukur suhu badan, meja informasi dengan video panduan dan layanan pelanggan virtual, mesin pencuci tangan, dan lainnya; petugas bandara yang diposisikan secara tepat pada area antrean untuk membantu penumpang mematuhi protokol kesehatan; dan penanda lantai untuk jaga jarak diletakkan dengan baik di seluruh area bandara bahkan di toilet.

Adapun beberapa rekomendasi yang diajukan IIAC untuk peningkatan pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yaitu penambahan jumlah hand sanitizer dan penambahan titik media komunikasi atau banner yang berisi pesan kesehatan dengan visibilitas yang lebih baik.

Kesuksesan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam meraih Sertifikasi SCI ini juga diapresiasi oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang juga hadir pada acara tersebut. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen Angkasa Pura I yang telah menginiasi terwujudnya SCI di tengah pandemi ini. Sertifikasi ini berguna untuk memberikan keyakinan kepada konsumen dan masyarakat bahwa masa pandemi ini, industri penerbangan, termasuk di dalamnya bandara, merupakan moda transportasi yang aman, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Mudah mudahan ini juga dapat menjadi pemicu bagi publik untuk kembali melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk perjalanan udara rute domestik,” ujar Tulus Abadi.

Kerja sama penerapan SCI antara Bandara Incheon di Korea Selatan dan Bandara I Gusti Ngurah Bali bertujuan untuk membentuk koridor yang aman bagi pelancong (traveler) dari Bandara Incheon Korea Selatan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan begitu juga sebaliknya sehingga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara pada rute ini.

Sertifikat SCI ini juga dapat mendukung rencana Pemerintah untuk membuka _travel bubble_ dengan Korea Selatan, khususnya Incheon.

Berdasarkan data internal Angkasa Pura I, terdapat pertumbuhan trafik penumpang 31% pada rute Incheon –  Bali yaitu dari 303.982 penumpang pada 2018 menjadi 398.223 penumpang pada 2019. Namun pada periode Januari- September 2020, trafik penumpang pada rute dua bandara tersebut hanya mencapai 85.868 penumpang akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal 2020. Oleh karena itu diharapkan koridor aman antara Bandara Incheon dengan Bandara Bali dapat memulihkan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali terbang pada rute ini dan pada akhirnya kembali meningkatkan trafik pada rute ini.

Adapun entitas yang terlibat pada proyek percontohan SCI ini tidak terbatas pada pengelola Bandara Incheon dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saja, namun juga melibatkan afiliasi terkait di Bali dan Icheon seperti maskapai, penyedia akomodasi, restoran, transportasi darat, dan layanan perhotelan di mana para entitas ini juga akan diverifikasi dan dinilai menggunakan standar SCI.

Dengan diraihnya Sertifikat SCI oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali maka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali otomatis menjadi anggota jaringan bandara SCI dan memiliki kapabilitas untuk melakukan penilaian dan verifikasi terhadap entitas afiliasi (pelaku usaha hospitality) di Bali sesuai standar pedoman SCI. Terkait hal ini, IIAC dan Angkasa Pura I akan melakukan finalisasi prosedur dan operasional yang diperlukan untuk perluasan konsep SCI yang mencakup entitas afiliasi lain di Bali.

Sebagai informasi, Pedoman SCI yang juga menjadi objek penilaian mencakup lima komponen utama yaitu manajemen inventaris, SDM terlatih, komunikasi kesehatan, pencegahan epidemi, protokol dan prosedur yang diturunkan ke dalam tiga kompetensi utama yaitu kompetensi umum, kompetensi terkait keberangkatan, dan kompetensi terkait kedatangan.

Berdasarkan 3 kategori kompetensi umum tersebut terdapat 262 daftar periksa pada 15 area sesuai dengan alur penumpang. Adapun hal-hal yang dinilai yaitu terkait:

1. _Emergency plan_ _(contigency plan, crisis response center operation, information dissemination)_,

2. Disinfeksi (rencana disinfeksi, pembersihan rutin, prosedur pembersihan, wadah, area _check-in_, area pos keamanan, area publik, _baggage handling system_, area keluar sisi udara),

3. Isolasi dan karantina (pemeriksaan suhu tubuh penumpang, prosedur penanganan penumpang dengan suhu tinggi, pemisahan penumpang, transportasi).

4. Proteksi staf (proteksi staf secara umum, manajemen alat perlindungan diri, pelatihan staf, tipe kerja, tempat kerja).

5. Area _check-in_ (Pengelolaan kemacetan, komersial).

6. Pengawasan keamanan (pengawasan penumpang secara umum, _security check point_)

7. Terminal sisi udara (area tunggu _boarding gate_, fasilitas komersial)

8.  Penurunan penumpang dan kedatangan (izin kesehatan, penurunan penumpang, aspek komersial).

9.  Area pengambilan bagasi.

10. Jalur keluar area sisi darat.

“Seiring dengan Sertifikat SCI yang diraih Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini, kami yakin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 perusahaan yang sudah diimplementasikan di seluruh bandara dapat memenuhi standar global.  Berbagai upaya untuk meraih pengakuan terkait penerapan protokol kesehatan perusahaan dilakukan semata untuk meyakinkan masyarakat bahwa bandara-bandara Angkasa Pura I telah menerapkan protokol kesehatan berstandar global dan mendorong masyarakat agar tidak ragu juga khawatir untuk melakukan perjalanan udara,” ujar Faik Fahmi.

SCI sendiri merupakan aliansi para pengelola bandara dan juga meliputi pelaku bisnis nonbandara yang diinisiasi IIAC di mana akan menjaga keandalan operasional bandara melalui penerapan sejumlah kriteria kesehatan dan keamanan. Para anggota yang tergabung dalam SCI harus berhasil melewati proses penilaian, membentuk bagian dari program konsultansi. SCI bertujuan untuk membantu pemulihan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara dan membangkitkan kembali industri aviasi dengan menjaga kenyamanan psikologis dan membangun persepsi positif pengguna jasa bandara mengenai aktivitas transportasi udara.

PT Angkasa Pura I (Persero) merupakan salah satu BUMN pengelola bandara di Indonesia. Angkasa Pura I mengelola 15 bandara, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura. Angkasa Pura I juga mempunyai lima anak perusahaan, yaitu PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Suport, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Retail. (Abi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *