Headlines

Central Udayana Minta Pemkab Badung Inisiasi Pelarangan Merokok di Pantai

Badung- Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HMKM) PSKM FK Unud turun membersihkan Pantai Kuta dari puntung rokok sekaligus sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Aksi ini, HMKM PSKM FK Unud sebagai kontribusi dan perhatian mereka terhadap masalah kesehatan dan lingkungan.  Selain itu, merupakan rangkaian kegiatan Ajang Kreatifitas Akbar (AKA) 2020 dan HUT PSKM Unud

Selain mahasiswa kesehatan Unud dan kampus kesehatan lainnya, turut bergabung siswa sekolah, masyarakat kuta serta partisipasi langsung para pengunjung dan wisatawan Pantai Kuta.

Ketua Udayana Central Made Kerta Duana menyatakan, melalui kegiatan ini, pihaknya menggugah Pemprov Bali dan khususnya Bupati Badung serta Pengelola kawasan Pantai Kuta, agar menginisiasi kebijakan dan upaya pelarangan merokok di pantai.

Seperti halnya di negara-negara maju lainnya, telah diberlakukan larangan merokok di pantai.

“Hal ini sangat memungkinkan mengingat di Bali dan Kabupaten Badung telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dapat di implementasikan di kawasan publik seperti di pantai,” ungkap Duana.

Sedangkan dampak pencemaran dari puntung rokok sering kita abaikan, padahal ketika puntung rokok itu dibuang sembarangan akan mencemari tanah maupun air yang terpapar, berbagai kajian menunjukkan proses terurainya puntung rokok memerlukan waktu yang sangat lama di atas 10 tahun dan selama itu akan mencemari lingkungan.

Puntung rokok biasanya dibuang secara sembarangan seperti halnya perilaku merokok di pantai yang seringkali membuang puntung rokok dibuang di pasir pantai

“Kita sering abai dengan perilaku tersebut, yang tanpa disadari ternyata berdampak buruk terhadap lingkungan khususnya juga terhadap biota laut ikan, karang dan lainnya seperti contoh sering terlihat ikan yg dalam perutny justru berisi puntung rokok atau sampah plastik,” imbuhnya..


Melalui kegiatan ini, diharapkan juga tumbuhnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk perilaku merokok di pantai khususnya membuang puntung sembarangan, selain itu mendorong pemegang kebijakan pemerintah atau pengelola kawasan pantai untuk mengatur  bahkan melarang perilaku merokok di pantai, hal yang sama sudah banyak juga di proaktekan pada pantai di luar negeri .

Ketua Program Studi Kesehatan  masyarakat dr Made Edy Wirawan MPH PhD menyatakan dukungannya terhadap acara ini, di mana mahasiswa berinisiatif melakukan pengenalan pentingnya membebaskan pantai dari perilaku merokok dan prilaku membuang puntung sembarangan.
“Ini merupakan kontribusi kampus dan mahasiswa terhadap kesehatan lingkungan, kebetulan juga bertepatan hari valentine  dengan aplikasi kecintaan pada alam semesta serta sugihan Bali wujud pembersihan bhuwana agung,” tuturnya

Sementara, Wakil Dekan II dr AA wiradewi SpPK juga bergembira dengan kegiatan HMKM PSKM yang melaksanakan bersih pantai terkait dengan smoke free beach di Pantai Kuta.

Aksi simpatik ini mendapat dukungan juga peserta SMAN 2 Kuta, kampus Undhira, Poltekes Denopasar, SMP 2 Kuta, FK Unud dan masyarakat Kuta.
 Selain bersih-bersih pantai, diharapkan peserta juga mengedukasi pengunjung secara langsung untuk saling menjaga kebersihan pantai dan tidak merokok di pantai.

“Semoga acara ini juga bisa meningkatkan soft skill mahasiswa dan kepedulian mahasiswa thd masalah di masyarakat dan kesehatan lingkungan,” harapnya/

Ketua panitia AKA 2020 I Dewa Gede Agung Narendra Suputra  menjelaskan Aksi bersih pantai dilakukan di sepanjang pantai kuta melibatkan lebih dari 500 peserta dari berbagai kampus kesehatan dan sekolah SMU dan SMP di wilayah Kuta.

Mereka bergerak dari arah pantai legian berakhir di depan Hotel Inna Kuta, selama aksi  peserta mengumpulkan berbagai sampah plastik  dan khususnya puntung rokok.

Peserta berhasil mengumpulkan sampah puntung rokok di sepanjang pantai kuta, lebih dari 11. 545 puntung rokok terkumpul melalui aksi ini. (sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *