Sangatlah wajar publik mengkhawatirkan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini bertindak sebagai penggerak dan agen pembangunan (locomotive and agent of development) bangsa dan negara Indonesia. Sesuatu yang tak mungkin mampu dilakukan oleh perusahaan atau korporasi swasta dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, apabila tidak memberikan keuntungan atau laba bagi organisasi bisnisnya.
Terlebih-lebih hal itu berkaitan dengan sektor energi, khususnya industri minyak dan gas bumi (Migas) dan merupakan isu dan perhatian serius (concern) pemerintahan seluruh negara di dunia ini, yangmana untuk Indonesia mandat pengelolaannya diserahkan kepada Holding Minyak dan Gas bumi (Migas) PT. Pertamina.
Atas dasar kesejarahan dan peran penting dan kunci Pertamina inilah, maka kehadiran (eksistensi) BUMN Pertamina harus tetap dipertahankan secara integralistik, tak bisa dipecah-pecah apalagi kemudian sahamnya dipecahbagikan (stock split) melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) ke pasar bursa dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI).
https://kabardenpasar.com/utama/presiden-jokowi-umkm-jadi-komponen-penting-pemulihan-ekonomi-nasional/
Paling tidak, publik harus menyelamatkan pertama kali beban-beban Pertamina terkait aksi korporasinya dan penugasan oleh pemerintah. Jika mengacu pada laporan keuangan sementara (belum diaudit/unaudited BPK) Tahun 2021 yang dipublikasikan, terlihat pendapatan BUMN Pertamina sepanjang 2021 adalah sejumlah Rp548,29 Triliun. Sedangkan laba atau rugi bersih yang dapat dibukukan sejumlah tertentu belum dipublikasikan Pertamina, sementara BUMN lainnya telah “berani” mempublikasikan laba bersih perseroannya.
Hal ini terbukti, berdasarkan data dan informasi yang diterbitkan (release) oleh Kementerian BUMN terhadap total laba BUMN hingga kuartal III-2021 yang sejumlah Rp61 Triliun, maka BUMN Pertamina tidak lagi berada dalam peringkat 10 (sepuluh) besar pemberi kontribusinya. Sejumlah 10 BUMN justru memperoleh laba terbesar, yaitu PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Rp 25,66 Triliun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp21,05 Triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Rp19,07 Triliun, PT PLN Rp12,45 Triliun, MIND ID Rp9,82 Triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp7,77 Triliun, PT Pupuk Indonesia Rp4,63 Triliun, PT Asabri Rp3,53 Triliun (baru saja kena kasus korupsi), PT Perkebunan Nusantara Rp2,95 Triliun, dan IFG Rp2,9 Triliun.
Menurunnya kinerja BUMN Pertamina dapat dianalisa dari 2 (dua) pos laporan rugi-laba, yaitu pendapatan dan biaya-biaya sehingga menghasilkan laba atau rugi. Bahwa memang BUMN PT. Pertamina (Persero) dari tahun ke tahun (paling tidak 3 tahun terakhir) semakin berkurang jumlah perolehan dari hasil operasinya.
https://kabardenpasar.com/utama/presiden-jokowi-2022-momentum-indonesia-masuki-fase-pemulihan-ekonomi/