Dukung Desa Wisata Religi, Mahasiswa Unud Revitalisasi Infrastruktur dan Legalitas Desa Nyalian Klungkung

0

KABARDENPASAR – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Law Student Creativity Community (LSCC) Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan serangkaian program komprehensif di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Lewat program utama bertajuk Program MENYALA (Mengoptimalkan Potensi Desa Nyalian) dan Program Nyalian Mandala, para mahasiswa berfokus pada revitalisasi infrastruktur fisik, penguatan hukum, hingga digitalisasi guna mempersiapkan Desa Nyalian sebagai destinasi Desa Wisata Religi yang tangguh.

Revitalisasi Infrastruktur dan Penataan Jalur Wisata

Rangkaian kegiatan fisik telah diinisiasi sejak Juni 2026. Tim mahasiswa bergerak melakukan audiensi, survei jalur trekking, serta menggali sejarah lokal bersama pengelola Pura Pucak Sari, Pura Tirta Harum, Pura Tirta Tadah Uwuk, dan Kepala Subak Gombeng Kaler.

Informasi sejarah dan nilai spiritual yang dihimpun kemudian dituangkan ke dalam papan informasi edukatif. Proses pemasangan sarana pendukung kepariwisataan ini dilakukan secara bergotong royong bersama Pokdarwis Dewi Nyalian, Pemerintah Desa, dan pengempon pura pada lini masa berikut:

  • 31 Juli 2026: Pemasangan papan informasi di Pura Tirta Tadah Uwuk.
  • 5 Agustus 2026: Pemasangan papan informasi di Pura Tirta Harum.
  • 9 Agustus 2026: Pemasangan papan informasi dan penunjuk arah di kawasan Pura Pucak Sari.
  • 18 & 22 Agustus 2026: Pemasangan dan penyempurnaan papan petunjuk arah di titik-titik strategis menuju destinasi wisata serta jalur trekking.

Hingga 26 Agustus 2026, tim mahasiswa terus melakukan survei dan koordinasi lanjutan untuk memastikan kenyamanan aksesibilitas bagi para wisatawan.

Penguatan Kapasitas, Digitalisasi, dan Legalitas Hukum

Tidak hanya membenahi infrastruktur fisik, mahasiswa FH Unud juga memberikan pendampingan intensif dari aspek manajemen, digital, hingga hukum dan legalitas, yang meliputi:

  • Pemberdayaan Pokdarwis: Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan tata kelola desa wisata berbasis manajemen, budaya, dan legalitas.
  • Nyalian Digitour (Digitalisasi): Melatih warga dalam dokumentasi dan publikasi digital, serta menyerahkan Website Resmi Desa Wisata Nyalian untuk jangkauan promosi global.
  • Legalitas Wisata & Adat: Mendampingi penyerahan SK Desa Wisata serta berkoordinasi dengan Kemenag Klungkung untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) wisata religi dan pembuatan Surat Tanda Daftar Pura (STDP).
  • Legalitas UMKM: Membantu pelaku usaha lokal mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS agar memiliki payung hukum yang kuat.
  • Revitalisasi Nilai Sapta Pesona: Mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mewujudkan lingkungan pariwisata yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, dan ramah tamah.

Melalui sinergi erat antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah desa, Program Nyalian Mandala dan MENYALA diharapkan mampu meningkatkan nilai jual Desa Nyalian, memberikan kenyamanan optimal bagi pelancong, serta menggerakkan roda ekonomi lokal berbasis kearifan budaya dan spiritual.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *