Masuki 67 Tahun, Peran Dispenad Strategis di TNI

0

DENPASAR– Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) memasuki usia ke-67 sehingga jajaran Penerangan Kodam IX/Udayana menggelar sykuran bersama kalangan media.

Peringatan Hut Dispenad ke-67 jatuh pada 13 Januari ditandai pemotongan tumpeng Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. J. Hotman Hutahaean.  Syukuran, dihadiri Wakapendam Letkol Arie Tri dan sejumlah perwira serta keluarga besar Pendam IX/ Udayana.

Kapendam Hotman Hutahaean membacakan amanat Kadispenad Brigjen Alfret Deny Tuejeh. Dikatakan,”kami menghaturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam tugas yang diemban jajaran Dispenad yang dinilai profesional dan berhasil yang diwujudkan dengan semakin diterimanya TNI AD di hati masyarakat,” terangnya.

Keberhasilan tersebut tentunya juga tidak lepas dari sinergi yang selama ini terjalin dengan para sahabat media. “Untuk itu, atas nama pimpinan AD dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih pada sahabat-sahabat media baik media cetak, elektronik maupun online.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang sangat membangun yang kerap disampaikan oleh para sahabat media, walaupun terkadang pahit, namun menjadi kekuatan bagi Penerangan TNI dalam melanjutkan pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.” ujarnya.

Ia berharap, silaturahmi ini dan sinergi terus terjalin sehingga seberat apapun tugas dan tantangan ke depan yang kita hadapi akan terasa ringan. Sebagaimana lazimnya makna ulang tahun atau hari jadi ke-67 Penerangan AD hendaknya kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk bersinergi dan melakukan refleksi dan introspeksi diri sekalugus mere-view visi dan misi guna menghadapi segala tantangan yang ada.

“Bila kita menengok ke belakang, telah terjadi perubahan yang sangat signifikan di lingkungan Penerangan AD dimana mulai tahun 2015 para pejabat utama Penerangan AD baik di lingkungan Dispenad maupun Penerangan Kotama diisi oleh personel-personel pilihan dengan kompetensi yang mumpuni tersebut menunjukkan bahwa Penerangan AD dipandang memiliki nilai yang strategis oleh pimpinan TNI AD,” ungkap Kadispenad.

Dijelaskan, seiring dengan perjalanan waktu pemikiran bahwa Penerangan AD memiliki peran yang strategis mulai terbukti dulu Penerangan hanya menjalankan fungsi terkait dengan tulisan majalah internal dan informasi pasukan lainnya. Namun, selain untuk kepentingan tersebut, kini telah menjadi bagian dari sistem komunikasi dan informasi publik.

Tuntutan reformasi juga memberikan tantangan baru bagi seluruh lembaga Pemerintah termasuk di dalamnya TNI AD yaitu dalam hal transparansi informasi publik. Hak yang dilindungi oleh UU tersebut tidak diabaikan begitu saja karena dalam hal tertentu masyarakat juga perlu tahu tentang kondisi capaian kinerja TNI AD yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

Demikian juga, TNI AD selayaknya anak kepada orang tuanya tentunya memerlukan media untuk berkomunikasi kepada rakyat Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut di atas tidak semua informasi yang dimiliki oleh TNI AD harus disampaikan kepada publik secara terbuka. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menyatakan bahwa informasi publik tidak dapat diberikan oleh Badan Publik apabila informasi tersebut dapat membahayakan negara berkaitan dengan rahasia jabatan maupun kepentingan pertahanan dan keamanan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *