Keuntungan Wajar Dari Investasi Online Berkisar 10%-20% per Tahun, Jika 200% Tidak Wajar

0

Sumba tengah – Digitalisasi memberikan kemudahan, termasuk untuk melakukan investasi secara online. Saat ini, siapapun bisa melakukan investasi secara online dari rumah. Namun, tidak sedikit yang merasa rugi saat melakukan investasi online karena kurangnya literasi.

Tindak penipuan pada investasi online tidak sedikit, bahkan lebih tinggi dibandingkan investasi offline. Kurangnya pengetahuan mengenai investasi dan maraknya investasi bodong sering kali membuat orang terjebak.

Andhika Wijaya Kurniawan, Indonesia Digital Bussiness Coach, mengungkapkan bahwa sebelum memilih melakukan investasi secara online, investor harus mengetahui cara memilih investasi online. Sering kali orang terjebak dalam iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurut Andhika, keuntungan wajar dari investasi online hanya berkisar 10%-20% per tahun. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan hingga 200% dalam waktu singkat, itu sudah termasuk tidak wajar.  Maka dari itu, investor jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar.

Lanjutnya, dalam menentukan perusahaan penyedia jasa investasi online, sebagai investor kita harus lebih teliti. Perusahaan legal sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini juga berlaku pada produk investasi yang ditawarkan.

Skema dan produk investasi harus jelas. Pada perusahaan investasi yang legal, investor akan mendapatkan penjelasan yang rinci mengenai produk investasi. Penjelasan tersebut bisa meliputi, besaran dana investasi, aliran dana, dan keuntungan yang diterima investor. 

“Jangan sampai terkena dengan skema ponzi, yaitu money gain. Di mana ditawarkan keuntungan luar biasa, tetapi kita harus mencari anggota lain untuk menarik uang yang sudah diinvestasikan. Itu pun tidak sesuai dengan presentasi yang dijanjikan,” tutur Andhika, dalam Webinar di Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Jumat (25/6/2021)

Jenis investasi yang beredar di antaranya, saham yaitu investasi dengan membeli kepemilikan perusahaan, forex merupakan trading mata uang, dan reksadana investasi berbasis tabungan yang mendapatkan bunga.

“Teman-teman juga harus mengetahui perbedaan antara investasi dan trading, karena masih rancu. Investasi itu kita menaruh uang di produk investasi. Sedangkan, trading itu seperti forex,” ujar Andhika.

Webinar program Literasi Digital di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Jumat (25/6/2021) juga menghadirkan pembicara, Christ Jatender (Kaprodi Teknik Informatika STTI STIENI), Fredy Umbu Bewa Guty (Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah), Hanne Ara (Creative Production Director Sumba TV), dan Ainun Auliah.

Program ini merupakan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Siberkreasi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan penggunaan teknologi dan literasi digital. Kegiatan ini diadakan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten seluruh Indonesia. Dengan melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik literasi digital. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *