Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Gunakan Internet
Dompu – Jangkauan internet yang semakin masif membuatnya kini lebih mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Untuk itu, orang tua wajib hati-hati agar anak tidak terpapar hal buruk dari internet seperti pornografi. Lalu, apa yang bisa dilakukan orangtua?
Hj. Daryati Kustilawati, SE. M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengatakan bahwa hal pertama yang penting diketahui adalah orangtua wajib mengawasi penggunaan internet anak.
“Orangtua wajib mengawasi penggunaan internet anak, baik itu dari ponsel maupun komputer. Ingat ya, setiap anak gunakan internet harus ditemani,” tutur Daryati, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/7/2021).
Ia mengatakan ada sejumlah pedoman dasar yang wajib diketahui orangtua saat anak menggunakan internet. Pertama, orangtua wajib mengajarkan etika menggunakan media sosial.
Patut diingat, etika media sosial penting agar anak tidak terpengaruh ajakan negatif dari teman sebaya.
Kedua, pantau situs favorit anak agar mudah diakses. Dengan demikian, orangtua bisa mengetahui konten apa saja yang ditonton oleh anak.
Ketiga, tanggapi dengan serius jika ia melaporkan adanya interaksi online yang tidak nyaman. Dengan begitu, orangtua dapat melakukan pencegahan anak menjadi korban cyberbullying ataupun predator online.
Terakhir dan paling penting adalah meletakkan komputer di ruangan yang bisa dipantau dengan jelas. Hindari menaruh komputer di kamar anak.
“Pantau juga ponsel dan tablet yang digunakan anak sehari-hari. Jika perlu pasang perlindungan khusus sehingga anak hanya bisa mengakses situs yang Anda ketahui,” paparnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia.
Dalam webinar kali hadir juga, Dion Mario Defensive Security Manager DANA Indonesia, Ir. Muttakun Anggota DPRD Kabupaten Dompu/Ketua Komisi I, Febri Cahya Pratama Co-Founder & Head of Operations at Viding – Group of Aku Bisa Ibadah, dan Denny Abal sebagai key opinion leader.
Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.