Terapkan Age Restriction Pada Anak di Dunia Digital
Gianyar – Teknologi berkembang sepanjang tahun untuk memudahkan manusia bekerja menjadi lebih simple dan praktis. Teknologi inilah yang menyebabkan kita punya kehidupan seperti sekarang ini. Meski banyak kemudahan dan sisi positifnya, ada banyak sisi negatif menyertai. Yang paling rentan terpapar sisi negatif adalah anak-anak.
Menurut Gebryn Benjamin, Lead Creative Strategy Frente Indonesia dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa 3 Agustus 2021, dunia anak-anak tak pernah jauh dari dunia bermain dan belajar.
“Kebutuhan anak-anak untuk berkembang bahkan sebenarnya tak berubah selalu membutuhkan bermain dan belajar, hanya sarananya saja yang berubah,” ujar Gebryn dalam webinar yang dipandu oleh Jhoni Chandra ini.
Ditambahkan juga oleh Gebryn, teknologi digital semakin memudahkan anak-anak untuk bermain dan belajar. Cara mendidik dan mengawasi anak kecil pun berubah mengikuti perkembangan zaman, termasuk peran dan tanggung jawab orang tua makin penuh tantangan terutama di masa kini dalam masa
“Mau tidak mau harus belajar cepat baik orangtua dan anak, anak-anak juga dituntut belajar. Orang tua merasa semakin percaya diri dalam membantu anak menggunakan internet. Banyak orang tua yang anaknya sekolah online mengungkapkan rasa khawatirnya atas keamanan online anak mereka,” ujar Gebryn.
Ada sejumlah kejahatan di dunia digital yang bisa menimpa anak diantaranya adalah scamming dan peretasan. Selain itu waspada pada anak-anak yang menerima perhatian yang tidak diinginkan dari orang yang tidak dikenal. Dan yang sangat membahayakan adalah jika anak-anak melihat konten yang tidak pantas di internet semisal konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Karenanya penting bagi orangtua untuk menjaga keamanan anak-anak di dunia maya. Karena orang tua adalah pengaruh utama anak. Jadi orangtualah yang mengajari anak tentang keamanan digital.
“Mari kita fokus bagaimana menjaga anak-anak dari pengaruh buruk internet dan gadget terutama di masa kanak-kanak yang saat ini sebagian besar sering menghabiskan waktunya dengan gadget,” katanya.
Menjaga keamanan anak-anak di dunia digital itu sama dengan menjaga anak di dunia nyata. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan selalu mencari tahu tentang tren informasi di internet yang berbahaya. Selain itu perlu juga untuk mencari tahu tentang aktivitas anak di media sosmed atau game.
“Kita juga harus mengetahui dengan siapa anak-anak kita bergaul di medsos. Jauhkan dari aplikasi dan sosial media yang belum layak untuk usianya (age restriction). Serta kenali dan pelajari perangkat gadget anak sehingga kita harus memiliki pengetahuan tentang gadget yang dimiliki anak.”
Sementara itu pembicara lain Silvia Kartika, Asistant Vice President Ecosystem & Business Development Bank DBS Indonesia memberi wawasan tentang sitem pembayaran di dunia digital yaitu E-Money dan E-Wallet.
Dijelaskan Silvia bahwa E Money atau uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang memenuhi unsur-unsur seperti diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit. Nilai uang E-Money disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chips. Dan nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
“Sedangkan dompet elektronik atau electronic wallet adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain pembayaran dengan menggunakan kartu dan atau elektronik yang dapat juga menampung dana untuk melakukan pembayaran
Uang elektronik ini, lanjut Silvia relative aman jika penyelenggara e-money sudah mendapat ijin dari institusi berwenang seperti Bank Indonesia. “Aman dan biasanya jika diretas bukan kesalahan dari penyelenggaranya tapi dari kita sendiri semisal ada pihak yang jahat yang kirim SMS atau WhatsApp mengelabui untuk meminta diberi data pribadi yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan mereka,” katanya.
Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti I Wayan Gde Narayana, S.Kom, M.Kom, Kepala SMK TI Bali Global Jimbaran dan Chika Mailoa sebagai Key Opinion Leader.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.