Perketat Pengawasan Orang Asing di Bali, Cok Ace Dukung Jamaruli
DENPASAR – Senin, 6 September 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Amrizal) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (Surya Mataram) melaksanakan Audiensi dengan Wakil Gubernur Bali (Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati) bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali (Dewa Nyoman Rai Dharmadi) dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali (I Putu Astawa).
Dihadapan Wakil Gubernur Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan operasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali khususnya dari Kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang selama ini telah dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dalam pengawasan orang asing serta penertiban protokol kesehatan terhadap orang asing yang ada di Bali.
“Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan”, ujar Jamaruli.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk juga mengharapkan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Badan Pimpinan Daerah Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Bali (Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati) sangat mengapresiasi kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta rombongan dimana disampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah ditempuh selama ini.
Hal ini merupakan momentum baik terhadap penindakan dalam operasi yang telah dilakukan dan kami sangat mendukung akan hal tersebut.
Selanjutnya, perihal kedatangan Wisatawan Mancanegara, kita dapat berupaya melaksanakannya melalui essential travel atau perjalanan khusus yang mungkin bisa dilakukan seperti halnya perjalanan diplomatik atau pengusaha. Selain itu, terkait dengan pengawasan protokol kesehatan dapat berbagi tugas dengan Satpol PP Provinsi Bali termasuk penertiban Wisatawan Mancanegara dalam penertiban protokol kesehatan.
Sebelum mengakhiri audiensi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) berharap semoga sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat tetap berjalan baik terkait dengan pengawasan terhadap orang asing serta menegakkan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat baik WNI maupun WNA di Provinsi Bali. (*)