Tingkatkan Mutu, Menteri Nasir Minta Kampus Lokal dan Perguruan Tinggi Asing Berkolaborasi
DENPASAR – Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan untuk meningkatkan mutu peguruan tinggi Indonesia sehingga bisa berkelas dunia maka tidak ada jalan lain kecuali melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi asing yang bereputasi.
“Perguruan Tinggi di Indonesia yang masuk kelas dunia, masuk 200 besar tidak ada, kita di atas 500 besar dunia, nah bagaimana cara yang 500 itu kita tarik menjadi 200, ya harus berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing, supaya mutu bisa lebih baik,”ucapnya di kampus STIKOM Bali Jumat 2 Febrruari 2018.
Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi (PT) asing, perlu disambut positif. Apa yang mesti ditakuti dengan keberadaan PT asing. Justru hal itu bisa memacu untuk berkompetisi secara sehat.
Dengan keberadaan PT asing membuat PT dalam negeri siap berkompetisi. Hal itu juga sudah sesuai dengan UU No 12 Tahun 2012 di mana Kemendikti mengatur perguruan tinggi asing boleh masuk beroperasi di Tanah Air namun harus bekerjasama dengan kampus lokal.
Langkah itu dilakukan dengan tujuan agar perguruan tinggi dalam negeri atau lokal bisa lebih meningkat kualitasnya.
“INi peluang yang harus kita lihat, sebagai peluanhg yang ditangkap dengan berkolaborasi dengan perguruan tinggi Indonesia, ini sesuai UU,” katanya didampingi Keua Yayasan yang mengelola STIKOM Bali Made Bandem
Hanya saja, perguruan tinggi asing mana yang boleh masuk masuk ke Indonesia, akan ditentukan oleh pemerintah.
“Tidak boleh lagi, ada perguruan tinggi yang ecek-ecek yang sederhana masuk ke Indonesia, jangan masukkan sampah tetapi masukkan emas,” ucapnya memberi ilustrasi.
Demikian juga, nantinya perguruan tinggi mana di Tanah Air yang boleh bekerjasama dengan perguruan tinggi asing, akan diatur atau mendapat persetujuan pemerintah.
Pendek kata, Nuh menegaskan, kalangan kampus di Indonesia diharapkan harus siap berkolabiroasi dengan asing dan pemerintah menyambut baik hal itu.
Pemerintah akan menetapkan, lokasi, program studi hingga SDM lokal yang perlu dilibatkan
“Ini, harus dipertimbangkan karena ini sesuai UU,” katanya menegskan.
Nantinya, perguruan tinggi tersebut statusnya swasta agar mereka bisa bergerak lebih fleksibel.
Sejumlah perguruan tinggi asing sudah menyatakan ketertarikan untuk berkolabirasi dengan kampus dalam negeri seperti dari Inggris dan Australia,
“semua akam tergantung kualitasnya, saya akan bertemu dengan perguruan tinggi dari Inggris dan Australia, yang lebih penting mereka yang masuk harus bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam negeri yang bereputasi,” demikian Nuh. (zal)