Berani Lapor Kejahatan Siber

0

Timor Tengah Selatan -Dunia digital memungkinkan setiap orang untuk bebas mengirimkan beraga konten atau unggahan, selain memungkinkan hidup serba praktis. Karena orang dari mana saja bisa melakukan apapun dan bisa bertemu lewat meeting zoom dan sejenisnya. Kita tidak perlu ke mana-mana untuk bisa bertemu dan kita bisa lebih praktis.
Menurut Sofia Sari Dewi saat menjadi nara sumber di Webinar Literasi Digital wilayah Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin 4 Oktober 2021, seperti halnya kepraktisan ini yang memiliki dua mata pisau ada sisi baik dan negatif.
“Kepraktisan kita dalam menggapai sesuatu juga mendatangkan kejahatan misalnya di marketplace. Banyak juga yang tidak mengerti bahwa kejahatan ini adalah perbuatan melawan hukum,” ujar Sofia Sari Dewi dalam webinar yang dipandu oleh Eddie Bingky ini.
Karenanya, lanjut Sofia, jika kita mengetahui dan mengalami kejahatan siber harus berani melapor kalau ada sesuatu yang merugikan. “Kita bisa menegur atau kita bisa lapor polisi. Ini sebagai bentuk kepedulian kita karena penjahatnya semakin canggih saja memanfaatkan komputer atau HP. Jika ada kesempatan mereka akan terus memperdayai para pengguna internet untuk kepentingan mereka,” imbuhnya.
Dikatakannya juga bahwa kerugian cyber bisa langsung kita alami secara material dan non material. Ada juga kejahatan siber yang mengambil alih akun untuk dipergunakan sendiri, meskipun tidak menimbulkan kerugian material bagi penggunanya hanya kehilangan akun. Tapi jika kita merasa itu pun sangat merugikan maka harus ditindak lanjuti lebih jauh lebih lagi.
Untuk mengidentifikasi kejahatan siber, kita juga harus paham jenisnya yaitu kejahatan pencurian data pribadi di internet, corporate data teknik atau pencurian data perusahaan di internet. Ada juga kejahatan carding, pembobolan kartu kredit, cyber extension atau pemerasan di internet dan cyber espionage atau memata-matai target tertentu.
Selain menjelaskan tentang jenis-jenis kejahatan siber yang harus diwaspadai Sofia juga menjelaskan tentang kejahatan siber yang sering terjadi yaitu modus penipuan berkedok foto selfie dengan identitas diri, modus penipuan via WhatsApp, modus penipuan ganti nomor ponsel atau Sim swap Fraud.
Ada juga modus penipuan via sms dan telepon yang bisa menimbulkan penipuan kalau misalnya kita sampai percaya, apalagi kalau misalnya dia menelpon tentang undian terus kita sebenarnya tidak pernah mengikuti undian. Selain itu ada juga modus penipuan via email dan modus penipuan via bank.
Untuk melaporkan kejahatan siber ini ada banyak saluran seperti patrolisiber.id, lapor.go.id atau kita juga bisa lapor polisi. Untuk ke polisi kita juga harus menyiapkan bukti yang cukup seperti tangkapan layar screenshot ,url, foto atau video dari ujaran kebencian. Bukti-bukti ini bisa dikumpulkan dalam media penyimpanan seperti flashdisk hardisk dan lain-lain.
Selain Sofia Sari Dewi juga hadir pembicara lainnya yaitu Nannette Jacobus Branding Strategis, Relawan Kemanusiaan dan Content Creator, Sonya Veningsih Sheryanti Benu, M.Pd Dosen Bahasa Inggris STIKIP Soe dan Nard Geisha sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *