Bukan Cuma Phising dan Scam, Ini 6 Jenis Penipuan Online Lainnya yang Perlu Anda Ketahui

0

Halmahera Selatan -Penipuan online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Secara singkat, phising adalah pencurian informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman atau situs palsu dengan maksud menjebak korban.
“Kejahatan ini kerap menyasar layanan streaming berbayar, perbankan, e-commerce, dan UMKM,” tutur Anggie Ariningsih, CEO sebuah perusahaan teknologi, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (11/10/2021).
Sementara itu, scam adalah penipuan terencana yang bertujuan untuk mendapatkan uang. Biasanya, pelaku akan mengaku sebagai orang yang dikenal korban ataupun pihak berwenang, dan melakukan kontak komunikasi, baik melalui media sosial atau telepon.
Anggie mengatakan kedua jenis penipuan online di atas umumnya sudah diketahui masyarakat. Sehingga, risiko menjadi korban pun tidak sebesar dulu.
Namun perkembangan teknologi membuat upaya penipuan yang dilakukan oknum-oknum jahat semakin lihai. Ia menyebut saat ini, setidaknya ada 6 jenis penipuan online lainnya yang mengancam masyarakat. Apa saja?

  1. Social Engineering
    Ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia. Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
  2. Carding
    Carding atau card stolen adalah pengambil alihan kartu kredit atau debit tanpa mengalami komunikasi apapun. Anggie mengatakan belum lama ini, ia pernah menjadi korban carding.
    “Jadi tagihan kartu kredit kok tiba-tiba membengkak padahal saya tidak pernah melakukan transaksi. Akhirnya bisa urus ke bank dan uang saya kembali, tapi butuh waktu yang sangat lama bisa berbulan-bulan,” paparnya.
  3. Account take over
    Pengambilalihan akun tanpa melakukan komunikasi antara korban dan pelaku. Kejahatan ini biasanya terjadi karena adanya keluarga atau kerabat dekat yang mengetahui data-data.
    “Jadi akun kita diambil atau dihack, lalu digunakan untuk meminta sumbangan uang biasanya. Korban yang tertipu mengalami kerugian material, sementara kita kehilangan nama baik,” tuturnya.
  4. Id theft
    Id theft adalah penipuan dengan mencuri kartu identitas korban untuk didaftarkan pada suatu aplikasi.
    “Ini yang lagi ramai dibahas, pakai KTP kita untuk didaftarkan ke pinjol ilegal. Jadinya pelaku berhutang banyak, tapi kita yang ditagih-tagih debt collector,” papar Anggie.
  5. Share login info
    Mencuri informasi sensitif terkait akun, seperti PIN, OTP, dan password, dengan memberikan informasi bohong atau palsu sehigga korban tanpa sadar memberikan informasi tersebut.
  6. Share card info
    Penipuan dengan mencuri informasi data-data kartu, baik nomor kartu atau kode OTP dari bank penerbit. Modus dengan menghubungi korban mengatasnamakan bank, dan berasalan macam-macam untuk meminta informasi akun Anda.
    “Ingat kalau akun bank resmi tidak akan meminta informasi sensitif seperti nomor pin atau OTP dari nasabah. Jika ragu, Anda bisa menutup telepon dan menghubungi call center bank yang resmi untuk mendapat informasi yang benar,” tuturnya.
    Dalam kesempatan ini hadir juga Cenuk Widiyastrina (dosen dan peneliti), Arie Erffandy (praktisi komunikasi), dan Sondang Pratama (key opinion leader).
    Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *