Gunakan Media Digital Sesuai Usia dan Perkembangan Anak
Lombok Barat -Salah satu kelemahan kebanyakan orang tua di era digital adalah terlalu lemah terhadap anak saat menggunakan gawainya. Sehingga anak terbiasa untuk ‘menyantap’ apapun yang disajikan dunia digital khususnya media sosial (medsos) tanpa saring.
Padahal, menurut Ernie Isis Aisyah Amini, M.Pd, Widyaprada BPPAUD & Dikmas NTB dalam Webinar Literasi Digital di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa 7 September 2021, anak seharusnya mempergunakan media digital sesuai usia dan perkembangannya.
“Orang tua dan anak memerlukan kesepakatan seputar penggunaan media digital, bukan untuk memproteksi anak tapi untuk memberikan keterampilan yang tepat saat anak terpapar oleh informasi dari media, karena orang tua tidak mungkin selalu dapat mengawasi,” ujar Ernie dalam webinar yang dipandu oleh Eddie Bingky ini.
Untuk itulah ada beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua untuk melindungi anak-anak dari ancaman era digital, tanpa harus kehilang potensi manfaat yang bisa ditawarkannya. Dibantara yang harus diperhatikan adalah masalah tidur, kesehatan mata, kesulitan konsentrasi, menurunnya prestasi belajar dan perkembangan fisik ,bahasa serta sosial.
Ada beberapa rambu-rambu yang selayaknya dipatuhi dalam mempergunakan media digital sesuai usia dan perkembangan anak kita.bUntuk anak Balita usia 1 – 3 tahun, orangtua harus memiliki batasan waktu tayangan pada media digital untuk anak. Untuk usia ini manfaatkan media digital dalam bentuk audio untuk menambah kosakata angka dan lagu. Selain itu bisa juga memanfaatkan program atau aplikasi untuk meningkatkan perilaku prososial pada anak. Misalnya sikap empati atau berbagi.
Yang juga penting adalah memanfaatkan informasi tentang berbagai macam orang dengan latar belakang yang berbeda untuk belajar mengenal keanekaragaman. Menghindari tayangan program media digital yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas, menghindari tayangan program media digital yang menakutkan misalnya hantu.
Serta menghindari tayangan program media digital menggunakan bahasa yang tidak senonoh dan agresif karena anak dapat mengingat dan mengulanginya lagi. Menghindari tayangan iklan di media digital dan konten yang tidak tepat untuk usia anak. Juga perlu mendampingi dan berinteraksi dengan orangtua atau pengasuh saat menggunakan media dan menghindari penggunaan media dan perangkat digital sebagai pengganti peran orangtua.
Sedangkan untuk anak usia 4-6 tahun yang harus diterapkan yang pertama adalah memiliki kesepakatan bersama yang dipahami dan dijalani anak dan memonitor pelaksanaannya apakah konsisten diterapkan dan apa konsekuensi atas pelanggaran dan memberikan apresiasi atas keberhasilan anak dalam menjalankan kesepakatan.
Juga diperhatikan soal memanfaatkan program atau aplikasi yang mendidik terkait dengan kesiapan misalnya pengenalan huruf angka dan pengetahuan dasar. Memanfaatkan program atau aplikasi yang mengajarkan perilaku berteman serta menghargai perbedaan dan keanekaragaman yang ada.
Yang tak kalah penting adalah membahas persamaan dan perbedaan anak dengan tokoh favorit yang dilihat melalui media dengan tujuan meningkatkan keterampilan membedakan hal yang buruk dan yang baik. Atau menghindari tayangan program media digital yang sarat dengan kekerasan dan seksualitas juga menghindari program media digital yang dihias akan pengenalan dan penyimpangan gender.
Serta menghindari program atau tayangan media digital yang menunjukkan tokohnya menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan membimbing anak mengenal mana yang fakta dan fantasi.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar kali ini juga menghadirkan pembicara, Aditya Sani, Founder Briefer.id, Fendi,Founder Superstar Community Indonesia dan Bunga Harum sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.