Jangan Asal, Pikir Dulu Sebelum Komentar di Media Sosial
Halmahera Barat, Maluku Utara -Kemajuan teknologi digital, membuat masyarakat merasa bebas untuk berkomentar tanpa batasa. Terlebih dengan fitur anonim yang disediakan oleh media sosial, tidak jarang seseorang berkomentar yang menyinggung SARA atau bahkan ujaran kebencian.
“Padahal kebebasan berpendapat tidak sama dengan berpendapat sebebas-bebasnya,” ujar Pemilik Deva Wedding dan Event, Forita Deva dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital, wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat, (10/9/2021).
Ia mengingatkan sebaiknya hindari untuk berkomentar yang bisa menyinggung orang lain. Seperti misalnya terkait dengan body shamming atau menjelek-jelekkan seorang berdasarkan bentuk badannya.
“Bukan hanya karena akan menyakiti seseorang, komentar bernuansa body shamming juga bisa mengarah pada pencemaran nama baik,” ujar Forita.
Selain itu, komentar yang mengarah pencemaran nama baik juga memiliki konsekuensi hukum. Ia juga kembali mengingatkan untuk menghindari bentuk komentar yang bernada ancaman, hoax atau menyebar berita palsu, hingga sara.
Oleh sebab itu ia menyarankan untuk menggunakan prinsip pikir sebelum berkomentar di media sosial. PIKIR itu merupakan akronim dari penting, informatif, kebaikan, inpirasi, dan realitas.
“Jadi sebelum berkomentar pastikan apakah komentar yang disampaikan penting atau tidak, lalu apakah komentar hang disampaikan normatif atau tidak,” ujar Forita dalam acara tersebut.
Selain itu, pertimbangkan juga apakah komentar yang disampaikan mengandung kebaikan atau tidak. Selanjutnya, saran Forita pertimbangkan juga komentar tersebut memberikan inspirasi atau tidak dan apakah komentar tersebut sesuai rralitt atau tidak.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan babwa sebaiknya hindari komentar yang bernuansa sara, dan hanya berpendapat yang sesuai dengan konteks masalah.
“Jangan berkomentar yang menyinggung pribadi, dan gunakan bahasa yang baik dan juga sopan,” ujar Forita.
Ia juga mengatakan bahwa di media sosial sendiri akan banyak pendapat yang berbeda. Sebab itu penting untuk bisa selalu menghargai orang lain.
“Dan yang seringkali terjadi kita sering membaca postingan tidak utuh lalu berkomentar. Sehingga komentar yang diberikan tidak relevan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sofia Sari Dewi, Designer, Penggiat Social Media Dan Socialpreneur juga menyampaikan berbagai jenis kejahatan di dunia digital. Ia mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi juga membuka peluang kejahatan baru secara siber.
Webinar ini juga menghadirkan Muhammad Faisal Pataha, Dosen Poltekkes Ternate, dan Nard Geisha, sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.