Kiat Main Media Sosial: Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan di Dunia Digital
Sorong Selatan, Papua Barat -Bermain dan menggunakan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang terhubung dengan dunia digital. Sayangnya, tak semua orang tahu cara bijak bermain media sosial, yang dapat berakhir pada masalah kejahatan digital hingga perundungan online.
Dikatakan oleh relawan kemanusiaan dan konten kreator Nannette Jacobus, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat bermain media sosial.
Misal hal yang boleh adalah, menggunakan bahasa yang sopan, memberikan konteks saat mengunggah atau membuat status di media sosial, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan persona asli di depan audiens.
“Jadi dalam bermain media sosial dan berkarya di media sosial, ada beberapa yang perlu diingat, salah satunya pergunakan bahasa yang sopan,” kata Nannette saat berbicara dalam acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Sorong Selatan, Papua Barat, Selasa (31/8/2021).
Sementara dalam hal memberikan konteks, tambah Nannette, adalah usaha kita untuk memberikan detail terkait postingan di media sosial. Itu penting agar mereka yang melihat atau membaca unggahan tidak akan memberikan interpretasi yang macam-macam.
“Memberi konteks penting saat kita membahas sesuatu yang kontroversial, seperti membahas agama, suku dan budaya tertentu,” tambahnya.
Untuk penggunaan bahasa yang sesuai dengan kepribadian asli, lanjutnya, menjadi penting guna mencegah tuduhan ‘settingan’. Menjadi pribadi yang berbeda di dunia nyata dan dunia digital berisiko menjadi bumerang di kemudian hari.
Setelah hal-hal yang baiknya dilakukan di media sosial, Nannette juga membagikan hal-hal apa saja yang tidak dilakukan di media sosial.
Pertama adalah jangan menjadi pelaku ujaran kebencian dan perundungan di media sosial. “Kalau mau aktif di media sosial, pastikan selalu edukasi diri sendiri dengan paham dan teori ajaran baru. Misal dulu dianggap becanda, ternyata sekarang dianggap sebagai perundungan.”
Kedua, hindari sebisa mungkin melakuan typo atau salah ketik barang satu huruf pun. Untuk itu Nannette meminta agar pengguna media sosial terutama mereka yang bekerja sebagai admin media sosial untuk menyempatkan membaca ulang dan mengecek konten yang akan diunggah.
Ketiga, hindari membuat sesuatu yang terlalu panjang seperti status di media sosial dan melakukan spam atau spamming.
“Intinya jangan lupa untuk saring sebelun sharing (membagikan), jangan jadi pelaku penyebaran hoaks juga selalu pastikan kebenaran hal yang akan kita unggah,” tutup Nannette.
Selain Nannette Jacobus, hadir juga dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Sorong Selatan, Papua Barat yaitu Rizky Rahmawati Pasaribuw, managing partner law office Amali & associates, Riyan Prayoga, founder Farek Clothing dan Vizza Dara sebagai key opinion leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.