Memahami Cyberbulling dan Cara Menghindarinya
Sumbawa -Bullying secara langsung atau secara digital sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, cyberbullying meninggalkan jejak digital, rekaman, dan bukti ketika kita membantu perilaku kejahatan ini.
Siapapun bisa menjadi korban cyberbullying, baik terjadi pada anak-anak hingga orang dewasa. Cyberbullying dapat terjadi 24 jam dalam sehari tanpa melihat waktu sepanjang adanya akses internet. Menghentikan cyberbullying bukan hanya tentang bagaimana kita mengungkapkan siapa pelaku pembully, tetapi juga menekankan bahwa semua orang berhak untuk di hormati baik di dunia maya atau di dunia nyata.
“Pesan dan gambar cyberbullying bisa diposting tanpa nama. Permasalahannya terkadang kita sulit menelusuri sumbernya dan menghapus gambar atau pesan mengandung cyberbullying,” ujar Moch. Dedi Gunawan, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM HAPI, saat mengisi Webinar Literasi Digital di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan, dari ini kita bisa mengetahui banyak platform media digital sangat potensial membawa perilaku cyberbullying, dengan target paling rentan anak dan remaja. Seiring berjalannya waktu fenomena cyberbullying pun meningkat.
“Media sosial sebagai ancaman terbesar bagi kegelisahan orang-orang yang pernah menjadi korban. Mengingat sekat ruang pribadi sangat tipis dengan lajunya teknologi komunikasi digital,” tuturnya.
Dengan demikian, ia mengatakan bahwa potensi cyberbullying tidak bisa dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai persoalan ringan. Terkadang orang masih banyak yang menganggap bahwa bullying itu sebuah candaan. Ketika seseorang atau sekelompok orang menertawakan, termasuk dengan orang terdekat kita dan kita merasa terluka, maka bercandaan tersebut sudah melewati batas.
Dedi melanjutkan, apabila merasa demikian, kita boleh dan memiliki hak penuh untuk meminta orang tersebut berhenti menertawakan dengan lelucon sejenis itu. Ketika bullying itu terjadi secara online hingga menarik perhatian orang lain dan membuat kita tidak merasa nyaman, kita perlu melakukan pembelaan.
Jenis perundungan maya atau cyberbullying dapat berupa flaming, online harassement, cyberstalking, denigration, masquerade, outing, dan exclusion. Dampak cyberbullying pada korban pun tidak jauh berbeda dengan bullying secara langsung. Korban akan merasa depresi, trauma, kehilangan percaya diri, gangguan psikis, bahkan menghilangkan nyawa. Sementara dampak pada pelaku, yakni menjadi agresif, kurang berempati, dan dijauhi orang lain.
Menghindari diri dari pelaku cyberbullying menurut Dedi terdapat lima langkah. Pertama, bersikap tenang dan jangan emosi. Kedua, mengabaikan pelaku cyberbullying. Ketiga, mengumpulkan bukti-bukti perilaku bully. Keempat, melaporkannya kepada teman, orang tua, atasan, atau orang yang memiliki wewenang lebih. Kelima, blokir pelaku di media sosial agar lebih tenang.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumbawa, NTB, Selasa (14/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Sheila Nadia (CEO Artifashion), Solihin (Ketua LPPM STKIP Paracendekia NW Sumbawa), dan Fitriyani (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.