Digitalisasi Timbulkan Konsekuensi dan Dampak yang Besar
Lombok Barat – Perkembangan peradaban manusia dengan kebudayaannya akhirnya sampai pada tahapan saat ini yang disebut era digital. Digitalisasi teknologi informasi merupakan hasil budidaya manusia, hasil kerja keras pemikiran dengan segala macam ekspresi eksperimentasi manusia.
Menurut Asbah Ambalawi, M.Hum, Ketua Komunitas Edukasi Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat NTB, saat berbisara dalam Webinar Gerakan Literasi Digital wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis 22 Juli 2021, hasil digitalisasi teknologi dan lainnya itu berdampak positif dari sebuah era perkembangan peradaban manusia.
“Saat ini kalau kita liat pengguna internet kita hampir mendekati angka sedikitnya 200 juta. Jumlah tersebut seharusnya menjadi potensi positif terutama sebagai media edukasi, advokasi dan pemberdayaan bagi masyarakat dan bangsa kita,” ujar Asbah dalam webinar yang dipandu oleh Claudia Lengkey ini.
Lebih lanjut kata Asbah, karena digitalisasi dengan dampaknya ini maka muncullah isu penting terkait relasi sosial yang menjadi berubah bagi mereka yang mau masuk di dalam era perkembangan terutama digitalisasi.
“Relasi yang dulu harus dilakukan secara langsung, face to face, era sekarang tidak perlu lagi. Dulu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan dengan memakan waktu yang lama sekarang bisa dilakukan dengan waktu,” imbuhnya.
Selain itu dalam konteks kehidupan sosial, digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak yang besar, baik itu positif maupun negatif. Karenanya sebagai upaya untuk mengembangkan diri dan komunitas dengan memanfaatkan teknologi digital semakin cepat sehingga orang bisa mengakses informasi digital yang dapat mengembangkan kapabilitas kemampuan dari individu tersebut.
“Dengan adanya perkembangan teknologi digital ini maka diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih berkualitas berdigital skill dan perkembangan manusia menjadi lebih cepat.dan terjadi perubahan sosial yang sangat massif,” ujarnya.
Digital skills sendiri adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Sementara budaya digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan ,nilai Pancasila, dan bhinneka tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait hal ini perlu digitak ethics yang merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kegidupan sehari hari.
Semua hal ini dilakukan agar para pengguna internet memiliki digital safety yang merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari hari.
Sementara itu soal digital ethics untuk keamanan berinternet seperti yang dibeberkan Asbah, diamini oleh pembicara lain Rendy Doroii yang seorang COO Medialogy Digital. Dikatakan Rendy sejumlah potensi risiko dunia digital adalah konten seksual, pornografi, penyiksaan,kekerasan, ancaman orang asing dan berbahaya, cyber bullying dan akun troll.
Hal-hal ini pun mengancam anak-anak kita, karenanya sejumlah langkah bisa dilakukan untuk melindungi anak-anak dari ancama negatif dunia digital seperti blokir situs berbahaya, jelaskan mengenai kerahasian data, waspada berita palsu, kenali teman online anak dan terlibat aktif dengan anak di dunia digital.
“Agar efektif melindungi anak dari sisi negative dunia digital, upayakan beri penjelasan, bukan pelarangan. Bisa juga dengan menggunakan fitur KIDS-friendly (google,YouTube,dan lain-lain), analoginya ajari mereka berenang,bukan larang mereka berenang.”
Selain Rendy dan Asbah, pembicara lain yang hadir adalah Wire Bagye, S.Kom, Kepala LPPM STMIK Lombok dan Wicha Okta Riska sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.