DPRD Badung Siap Masuki New Normal
Badung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyatakan kesiapannya untuk memasuki Era New Normal di masa pandemi corona saat ini. “Kami di Sekretariat DPRD dari segi sarana dan prasarana sudah menyiapkan di setiap lantai alat pencuci tangan portobel, selain itu ada termo gun, begitu masuk kami ada 6 security untuk itu kami siapkan siapapun pagi begitu pegawai dan anggota dewan wajib hukumnya di cek dengan thermogun, ” kata sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika,. SE, Msi., kepada awak media di ruang Sekwan DPRD Puspem Badung Kamis 11 Juni 2020.
Hal ini sesuai surat edaran Bupati Badung tanggal 3 Juni 2020, dan tindak lanjut edaran pusat dan Provinsi Bali. Surat edaran tersebut nomer 256 tahun 2020 tentang sistim kerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah kabupaten badung. “Nah itu, surat itu ditunjukan kepada seluruh perangkat daerah di Badung termasuk para Camat, Lurah Perbekel termasuk badan usaha,” tambanya.
Agung Wardika menerangkan juga bahwa sejauh ini tak ada laporan anggota dewan dengan kondisi panas tubuhsl di atas 37 derajat lebih.
Hal itu diketahui dari catatan pengecekan yang dilakuka dengan thermo gun kepada pegawai dan anggota dewan. “Yang artinya sudah lolos dan juga disetiap ruangan terdapat hand sanitizer, sedangkan untuk disenfektan sudah dilakukan secara berkala,” imbuhnya.
Sebelumnya, mulai tanggal 5 Juni 2020 pegawai sudah mulai masuk kerja. Pihaknya langsung melakukan pengecekan di setiap ruangan kerja di Gedung DPRD Badung. Kemudian dilakukan evaluasi. Kehadiran nanti akan bersifat shift karena dibenarkan secara surat edaran.
“Kami di perangkat daerah menyiapkan ada piket, sehingga dari segi kerumunan tidak berkerumun lagi, sehingga seluruhnya hadir dan sesuai harapan jaga jarak itu satu setengah sampai 2 meter tempat duduknya,” terangnya.
Berkaitan dengan kinerja dewan, menurutnya tidak harus diam dirumah tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya memang 2 komisi sudah melaksanakan rapat kerja, dan akan ada kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Selaku fungsi pengawasan, dewan sifatnya turun kelapangan.
“Ya ada pembagian tugas shift piket kerja, sekarang kan Dewan kunker, salah atau kegiatan dewan, karena tidak bisa diterima di tempat lain, tetap kami upayakan Dewan berkinerja, nah kunjungan kerjanya dalam daerah dalam kabupaten dan kami fasilitas untuk itu,” ujarnya.(*)