Gubernur Koster Ingatkan OPD Jangan Bermain Anggaran

0

Gubernur Bali Wayan Koster terus mendorong setiap kebijakan menyangkut alokasi anggaran agar bisa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar.

Gubernur Bali I Wayan Koster/Dok. Humas Pemprov Bali

Denpasar– Gubernur Bali Wayan Koster terus mendorong setiap kebijakan menyangkut alokasi anggaran agar bisa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar.

“Jangan macam-macam, entah itu sengaja atau mungkin pura-pura tidak tahu dan ujung-ujungnya menyeret kita semua. Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harap Gubernur Koster di acara ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Gubernur Bali dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4/2019).

Acara yang juga disertai pemaparan tentang peran Kejati Bali dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Koster menyampaikan, selain nota kesepahaman lebih jauh juga diberikan penjelasan mengenai peran penting Kejati Bali.

“Saya dan juga staf kami memohon bimbingan dan arahan agar dalam bekerja tetap dalam jalurnya, sesuai hukum. Agar kita bekerja secara cermat, berdasarkan hukum dan tidak berpotensi menimbulkan permasalahan nantinya,” tandas Ketua DPD PDI perjuangan Bali ini.

Nota kesepahaman tersebut menurut Koster sebagai upaya untuk meningkatkan lagi kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Kejati Bali, dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Sehingga nantinya pemprov Bali bisa memperoleh konsultasi, bantuan hukum hingga tindakan hukum, untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.


Pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya, dan diharapkan diikuti pula oleh jajaran pemerintahan.

Ia menyebut pentingnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digawangi Kejati Bali.

“ Kedepan, fungsi dan peran TP4D akan difungsikan secara optimal, agar semua OPD difasilitasi sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan semua pimpinan OPD bisa memanfaatkan dan berkomunikasi dengan tim TP4D, agar tidak ‘terpeleset’ dan ‘tersandung’ masalah hukum,” tandasnya lagi.

Kepala Kejati Bali DR Amir Yanto menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah termasuk mengadakan ‘safari’ ke sejumlah kabupaten yang ada di Bali.

“Aksi ini kami lakukan dalam rangka sosialisasi, untuk meningkatkan penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan daerah, khususnya dalam wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Amir.

Mantan Kepala Kejari Martapura ini juga menekankan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sering ‘mengintai’ pejabat atau pembuat kebijakan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Perlu diperhatikan agar nantinya tidak tersandung pada kasus korupsi, suap atau gratifikasi karena selain akan bermasalah secara hukum juga bisa menghambat program-program pembangunan di suatu daerah,’ katanya.

Amir juga memastikan dalam pelayanan yang akuntabel, kini tak hanya berpedoman pada pelayanan yang bersih dan transparan, namun juga pelayanan yang cepat dan efektif. (zal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *