Lakukan Sensor di Dunia Digital

0

Karangasem – Etika menjadi salah satu faktor penting untuk para pengguna internet dalam berinteraksi di dunia digital. Etika digital secara deskripsi bisa dilihat dalam postingan komentar di media sosial. Sementara sisi normatifnya, etika digital adalah apa yang seharunya dilakukan dalam komunikasi di ruang digital.

Menurut Made Rai Buday Bumiarta, dosen prodi film dan televisi Institut Seni Indonesia Denpasar,   dalam beretika digital diharapkan saat kita berkomunikasi segala aspek semua audiens tak tersinggung dengan apa yang kita sampaikan.

“Kita semua memiliki hak kontrol atas informasi yang ada. Apa yang kita perlu bagikan ke publik, hanya membagikan tanpa memahami bahwa itu hak orang atau informasinya benar. Cek informasinya jadi jangan hoax, memahami etika sosial dilingkungan kita dan menghargai juga hak konten orang lain,” ujar Rai dalam Webinar Literasi Digital wilayah Karangasem Bali Jumat 23 Juli 2021.

Rai mengatakan bawah dampak etika dalam sisi sosial dan politik sangat besar di masyarakat karena masyarakat menempatkan setiap individu menjadi nilai dasar yang benar, Seperti menyampaikan hal-hal yang kita inginkan di media sosial agar tak menyinggung orang. 

“Orang sangat berharap bahwa sesuatu yang disampaikan itu baik dan benar, karenanya kita sebagai pengguna ruang digital harus melakukan sensor di dunia maya,” katanya dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

Ia juga menjabarkan soal warga digital yaitu orang yang sadar akan hal baik dan buruk dengan menunjukkan kecerdasan prilaku berteknologi dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Sebagai warga digital juga harus memiliki etika warga digital yaitu mengekspresikan sebuah ide gagasan karakteristik pribadi ide maupun tujuan yang tertuang di dunia maya tetapi sifat dunia maya tidak mempertemukan individu dengan individu lain.

Sedangkan kewarganegaraan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik benar. Sementara etika kewarganegaraan digital adalah pemilihan kata yang tepat saat berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dan tidak memberikan informasi rahasia.

Sementara itu pembicara lain Teguh Kurniawan Harmanda, COO Tokocrypto memberi fokus kepada perlindungan data pribadi yang juga sangat penting karena jangan sampai data-data kita dimanfaatkan oleh orang lain dan akhirnya kita sendiri yang rugi..

“Ada kutipan di majalah The Economist yang menyatakan saat ini data adalah minyak baru ekonomi digital karena prinsipnya data tidak ada habis-habisnya untuk dieksplorasi. Jika data itu diambil okeh pihak-pihak tertentu. Data adalah sumber berharga buat perusahaan-perusahaan. Data kita dimanapaun sangat berharga buat mereka untuk dijual ke pihak yang lain,” ujar Teguh.

Lebih lanjut dikatakannya sejauh ini dunia terus bergerak dan mengubah cara hidup kita. Dan rata-rata seseorang memeriksa ponsel mereka lebih dari 150 kali sehari. “Setiap kali kita membuka ponsel, sebenarnya kita mengkontribusi data. Nanti dari pihak lain mereka melihat apa sih kebiasaan kita, ketahuan kita sering membuka ponsel di jam segini, dan kita akan misalnya ditawari sesuatu. Contohnya Gojek kadang mengirim notifikasi ke orang dengan tulisan: ‘Apakah Anda lapar?’ di jam setengah 12 menjelang makan siang,” ujarnya.

Aktivitas ini merupakan bagian pihak perusahaan melihat kebiasaan kita dan ini menjadi penting. Di dunia dari data 2020 sudah terkumpul 40 ZB (Zeta Byte), 1 ZB sama ndegan 1 Miliar Giga Byte.”Semakin era digital memenuhi kehidupan kita makan data ini akan lebih besar lagi sehingga penting untuk kita melindungi data kita,” kata Teguh.

Pengertian data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secaratersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik.

Teguh juga menjelaskan tentang etika penggunaan data pribadi di dunia digital Diantaranya adalah data pribadi seharusnya digunakan secara adil, sah dan transparan untuk tujuan tertentu dan eksplisit.

Selain itu data juga digunakan dengan cara relevan dan terbatas hanya pada apa yang diperlukan serta data tersebut haruslah akurat dan jika perlu terus diperbaharui.

“Juga data sebaiknya disimpan tidak lebih lama dari yang diperlukan. Data juga diperlakukan dengan cara yang menjamin keamanan yang sesuai termasuk perlindungan terhadap pemrosesan, akses, kehilangan, penghancuran atau kerusakan yang melanggar hukum atau tidak sah,” imbuh Teguh.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *