Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur, Pegadaian Tegaskan Komitmen terhadap Kesehatan Lingkungan
Bangli – PT Pegadaian menyebar Eco Enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik ke Danau Batur Bali.
Dalam akasinya ini, Pegadain menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan dengan menyebar Eco Enzyme yang merupakan cairan alami hasil dari fermentasi sampah organik ke Danau Batur Bali.
Kegiatan juga dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia itu bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli.
IHC Bali 2023, Di KEK Sanur Akan Dibuka Jokowi dan Keynote Speaker 3 Menteri
Kolaborasi diperkuat penandatangan komitmen bersama mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI disaksikan PT Pegadaian.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Supriyanto mengatakan, melakukan edukasi tidaklah mudah untuk itu, harapannya kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi dunia swasta atau pihak-pihak lainnya.
Diketahui, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini.
Pameran Dagang Internasional Bidang Perhotelan, F&B dan Pariwisata Terkemuka di Timur Indonesia Kembali Digelar