Dua Kapal Asing Ilegal Ditangkap di Selat Malaka
Jakarta – Patroli Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP yang dipimpin langsung Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP berhasil menangkap kapal asing pelaku illegal fishing.
”Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal pelaku pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi. Kedua kapal tersebut ditangkap pada hari Selasa (16/6)”, ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Medea bersama dengan Capt Hendro Andaria yang memimpin langsung operasi KP. Hiu 15 berhasil melakukan penangkapan terhadap KIA berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Sangihe dekat pulau Marore.
“Selain unsur pimpinan di kantor pusat yang selalu langsung memimpin komando kegiatan patroli kapal pengawas, Kepala UPT PSDKP bahkan langsung memimpin operasi di atas kapal pengawas perikanan. Dalam operasi tersebut satu KIA berbendera Filipina berhasil kita tangkap”, ujar Tb
KIA berbendera Filipina tersebut diketahui bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang WNA berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265′ LU – 124°41.095′ BT.
”Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum”, tambah Tb.
Di lokasi lainnya, satu KIA berbendera Malaysia ditangkap oleh KP. Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. KIA tersebut bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia. Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi Kapal Pengawas dari pusat dengan didukung oleh PUSDAL-KKP yang beroperasi selama 24/7 (24 jam selama 7 hari) yang terus memberikan dukungan kepada armada kapal pengawas saat melaksanakan operasi di laut agar dapat berjalan efektif dan efisien.
”Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), maka operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing”, jelas Pung.
Pung juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kapal Pengawas dan UPT PSDKP yang ada di lapangan dalam posisi siaga untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan perikanan yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing.
”Sekali lagi ini komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan dan seluruh jajaran, bahwa kami akan menjaga wilayah laut kita dari para pelaku illegal fishing. Tidak ada kompromi dan arahan ini diberikan kepada kami dengan sangat jelas”, tegas Pung.
Dengan penangkapan 2 KIA tersebut, maka sebanyak 47 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 47 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (Fik)