BPPD NTT Ajukan Draft Protokol Pelayanan Wisata New Normal

0

Kupang – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTT terus bekerja dan bergerak untuk menyiapkan langkah – langkah pembukaan pariwisata NTT di era new normal. BPPD NTT akhirnya berhasil merumuskan draft tentang protokol pelayanan wisata di NTT. Draft tersebut merupakan masukan dari industri pariwisata seperti Asita, PHRI. HPI, Dive Operator dan Kapal Wisata.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua BPPD NTT, Rocky Pekujawang di Kupang, Selasa, 02 juni 2020. “Draft tentang Pelayanan Wisata di NTT saat new normal sudah kita serahkan kepada Kadis Pariwisata Propinsi NTT, Wayan Darmawa hari ini. Kita berharap segera di SK kan agar bisa berlaku di seluruh NTT.

Menurut Rocky Protokol Pelayanan Wisata ini penting agar menjadi panduan bagi pelaku wisata dan juga ada jaminan bagi wisatawan dalam hal kesehatan, keamanan, dan kebersihan ketika berkunjung di setiap destinasi di NTT.

Draft yang diusulkan meliputi protokol pelayanan bagi pemandu wisata, pelayanan di hotel, restoran dan rumah makan, di objek wisata serta diving dan kapal wisata.

Sementara Kadis Pariwisata Propinsi NTT, Dr. Wayan Darmawa menjelaskan sesuai hasil rapat tenis terpadu persiapan pembukaan kembali destinasi wisata di NTT tanggal 15 juni 2020 mebdatang, salah satu kesimpulan rapat adalah Disparekraf NTT menyiapkan rancangan pergub protokol kesehatan pariwisata NTT. Dalam rapat itu masing-masing asosiasi dan mitra akan memberikan masukan. Atas dasar itu pada 27 Mei 2020 telah dibentuk tim terpadu penyusun rancangan pergub yang dipimpin Ibu Vita Bere untuk membahasnya sebelum diserahkan ke Biro hukum tanggal 5 juni 2020.

Usai menerima draft dari BPPD NTT tentang rekomendasi rancangan protokol kesehatan, Wayan Darmawa mengatakan draft dari BPPD NTT sangat baik dan menjadi bagian penting rancangan pergub, lebih-lebih belum ada aturan standar new normal yg ditetapkan dalam produk hukum. Kita berharap pergub soal ini segera keluar agar ada kepastian dalam pelaksanaan kegiatan wisata di seluruh wilayah NTT, demikian Wayan Darmawa menegaskan.(abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *