Selebaran dan Barcode “Do and Dont” Buahkan Hasil, Ulah Nakal Wisman Nyaris Tak Terdengar Lagi
Kabardenpasar – Sejak adanya selebaran “Do and Dont” atau pengetahuan awal terkait kewajiban dan larangan berwisata di Bali, yang diberikan kepada setiap wisatawan mancanegara yang baru tiba di terminal kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali minggu lalu, ulah nakal wisatawan asing di Bali kini berangsur tak terdengar lagi.
“Situasinya sudah jauh lebih baik, pelanggaran -pelanggaran jauh menurun, mudah -mudahan setelah diekspose bersama pak menteri (Yasonna H. Laoly) ini tidak terulang lagi kejadian -kejadian seperti yang lalu”, kata gubernur Bali Wayan Koster, saat mendampingi menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengecek penerapan sosialisasi “Do and Dont” untuk wisman di Bandara Ngurah Rai, Kamis, 22 Juni 2023.
Koster juga mengatakan mengundang khusus menteri Yasonna untuk kegiatan ini. “Tepuk tangan semua kepada pak menteri, saya mengucapkan terimakasih banyak untuk ini karena setelah acara ini pak menteri akan langsung kembali lagi ke Jakarta”, kata Koster.
Menteri Yasonna tak menampik penerapan terkait tata kelola bagi wisatawan lewat selebaran ini salah satu alasannya karena munculnya sejumlah kasus terkait pelanggaran yang dilakukan oleh wisman terutama melanggar aturan adat di Bali.
“Diharapkan dengan penegakan peraturan ini dimulai dengan pengetahuan awal bagi wisman saat masuk tentang “Do and Dont”, apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang dilakukan lewat pintu masuk ke Bali dalam hal ini di Bandara maka kasus-kasus yang sebelumnya ramai akan diminimalisir,” ujar Yasonna.
Ia juga mengapresiasi langkah membuat barcode atau QR Code tentang “Do and Dont” ini selain yang diselipkan dalam pasport wisman saat tiba di Bandara Ngurah Rai sehingga selalu ada di HP dalam 3 bahasa.
“Ada 3 bahasa, Inggris China dan India, sedangkan bahasa yang lainnya seperti bahasa Rusia akan diproses, ini juga sebagai tindakan pencegahan. Kita bekerjasama dengan tim gabungan dan pemerintah setempat. Kita jamu mereka dengan baik tapi di satu sisi kita juga harus tegakkan peraturan hukum, taat pada Perda, aturan adat budaya dan kepercayaan yang ada di Bali. Kita dorong pariwisata sambil kita jaga budaya kita,” kata Yasonna.
Sebelumnya Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan kepada wartawan Selasa 20 Juni 2023 lalu mengatakan pihaknya menyiapkan perangkat bagi setiap wisatawan yang masuk Bali agar melakukan scan Barcode Do and Dont. “Do and Dont Barcode ini merupakan murni inovasi Kanwil Kumham melalui Divisi Keimigrasian, untuk melakukan sosialisasi SE Gubernur No 4 tahun 2023 tentang tatanan baru wisman di Bali.
Senada dikatakan, Kakanim Ngurah Rai Sugito, seraya menambahkan bahwa bahwa barcode ini berlaku mulai Selasa 20 Juni 2023 malam dan para wisatawan wajib melakukan scan barcode.
Seorang turis asing bernama Jhon yang ditanya soal penggunaan barcode ini di bandara mengapresiasi langkag Imigrasi Bali. Dikatakannya bahwa upaya Kemenkumham Bali melalui Imigrasi sudah bagus.
“Ada aturan berperilaku atau pedoman bagi turis asing saat mereka ada di Bali, flyer dimasukkan ke dalam paspor. Idea bagus”, ujar Jhon.***