Menerapkan Demokrasi dan Toleransi di Media Sosial
Halmahera Timur -Media sosial adalah wadah untuk menyediakan ruang publik di mana pengguna dapat berinteraksi satu sama lainnya. Penerapan demokrasi di media sosial memiliki berbagai tantangan.
Saat ini bukan hal yang aneh kalau terdapat oknum-oknum penyebar kebencian di media sosial atas nama kelompok, golongan, dan agama. Kemudian, memberi hasutan informasi hoaks dan radikalisme, serta kebebasan yang berlebihan yang tidak turut pada aturan dan etika bermedia sosial. Contoh kasusnya yakni saat pemilu 2019 di mana media sosial menjadi tempat untuk saling menjatuhkan lawan dengan hoaks.
“Kepentingan tertentu ini yang harus kita sadari dan waspadai. Berita hoaks juga hati-hati jangan langsung kita share, cari tahu dulu kebenaran dan sumbernya,” tutur Key Opinion Leader, Ahmad Affandy saat mengisi Webinar Literasi Digital di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (25/8/2021).
Meski di media sosial kita bebas mengkreasikan sesuatu, tetapi jangan sampai tidak mematuhi aturan. Ia menuturkan, kita harus lebih berhati-hati agar tidak merusak persatuan dan nilai-nilai demokrasi lainnya. Selalu ingat bahwa ada aturan UU ITE yang sewaktu-waktu bisa menjerat ketika kita menyebarkan hoaks atau konten negatif lainnya.
Oleh karena itu, Fandy mengingatkan untuk selalu bijak dalam bermedia sosial. Hindari komentar-komentar yang menjatuhkan seseorang. Media sosial bisa menguntungkan dan merugikan juga jika tidak digunakan dengan baik.
Sementara itu, untuk meningkatkan toleransi di media sosial merupakan sesuatu yang nyata. Toleransi bisa diterapkan sederhananya dengan menghargai setiap pendapat yang diutarakan orang lain di media sosial.
“Saat satu orang mengutarakan suatu pandangan di media sosial pasti ada yang pro dan kontra. Berpendapat harus memperhatikan kata-kata. Jangan sampai salah titik atau koma jadi beda arti,” imbaunya.
Fandy mengatakan, meningkatkan toleransi di media sosial dengan tidak memaksakan sudut pandang yang sama pada orang lain. Menurutnya, toleransi merupakan pelajaran untuk kita agar bisa melihat masalah lain dengan tenang. Saat kita tidak mendapat konten yang tidak sesuai jangan sibuk untuk berkomentar negatif pada konten tersebut.
Dengan meningkatkan toleransi dan demokrasi di media sosial menurut Fandy kita turut membangun negara serta meningkatkan kualitas warganet agar lebih baik.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (25/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Astried Finna Ayu Kirana (Managing Director PT. Astrindo Sentosa Kusuma), Fajar Sidik (Zinister & Podcaster), dan Santosa (Kaprodi Teknik Informatika).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.