Gara-gara Melepas Segel Satpol PP, WN Korea Selatan Dideportasi
Kabardenpasar (27/01) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap salah seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) dengan melakukan pendeportasian. Pasalnya pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) tersebut terbukti melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum diwilayah Kabupaten Badung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan,CHK terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. CHK mengakui telah melepas garis pita Satpol PP (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko.
Atas tindakannya tersebut, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tambah Winarko.
CHK dideportasi pada Senin malam (26/01) melalui Bandara Internasional I Gusti NgurahRai dengan maskapai Jeju Air rute penerbangan Denpasar – Incheon pukul 23.05 Wita.
Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telahdibatalkan. Terhadap CHK juga diusulkan namanya untuk masuk dalam Daftar Penangkalan. Kasus ini menjadi bukti efektivitas kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Penangkapan dan penindakan ini berawal dari laporan proaktif Satpol PP Badung yang kemudian direspon cepat oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai. Winarko menambahkan bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dannselalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Kolaborasi dengan Satpol PP dananggota TIMPORA lainnya akan terus kami perkuat melalui pertukaran informasi maupunoperasi gabungan.***