Kalapas Hudi Ismono Pastikan Tidak Ada WB Lapas Kerobokan yang Disebut Terlibat Kasus Narkoba di Buleleng

0

Kabardenpasar  – Dikagetkan berita bahwa salah satu warga binaannya di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar, atas nama I Made Gede Suangga Dika alias CUKE, terlibat peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Buleleng Bali, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan Hudi Ismono langsung melakukan cek and ricek di lingkungannya. Hasilnya, nama I Made Gede Suangga Dika alias CUKE, tidak terdaftar sebagai warga binaan Lapas Kerobokan saat ini, alias berita bohong. Kasi Kamtib, IGAP Mahendra, langsung diperintahkan kalapas Hudi Ismono untuk berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa, melalui Kanit 1 Narkoba Polres Buleleng. Diketahui ternyata informasi mengenai narapidana bernama I Made Gede Suangga Dika alias CUKE sesuai dengan Surat Pemanggilan Saksi, Nomor : S.Pgl/108/III/RES.4.2./2025/Resnarkoba yang berada di Lapas Kerobokan berasal dari pengakuan tersangka yang ditangani oleh Polres Buleleng. Sesuai rilis dari Lapas Kerobokan, yang bersangkutan I Made Gede Suangga Dika alias CUKE pernah menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan Denpasar pada tahun 2020. Tapi karena sesuatu hal pada tahun itu juga tepatnya tanggal 7 juni 2020 yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli (Lapastik) Dan ternya juga yang bersangkutan telah bebas bersyarat (PB) pada tanggal 31 Mei 2024 di Lapas Narkotika Bangli. “Kami juga telah melaporkan kepada pimpinan baik di Kanwil dan Pusat untuk memastikan bahwa sesuai pemberitaan narapidana yang dimaksud sudah tidak berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak tahun 2020 karena sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli dan di Lapas Narkotika Bangli telah bebas pada bulan Mei tahun 2024″, kata Kalapas Hudi Ismono. Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia sesuai dengan 13 program akselerasi menimpas. Seluruh warga binaan di Lapas Kerobokan selalu diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Kami menyesalkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak kami. Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat.” Lapas Kerobokan berharap agar media massa dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan instansi pemerintah. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjelaskan penyebaran berita yang tidak benar dan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat. Lapas Kerobokan juga senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Seperti yang baru-baru ini kami laksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2025, Kami juga melaksanakan razia gabungan bersama APH, BNNK Kabupaten Badung, TNI – Kodim 1611, POLRI (Polres Badung) dan melaksanakan tes urine secara acak kepada 10 pegawai dan 15 narapidana dengan hasil NEGATIF.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *