Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Merasa Dilecehkan Pemberitaan Salah Satu Media Online, Ancam Ambil Jalur Hukum

Kabardenpasar– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali akhirnya mau menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menulis dugaan pemerasan yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap dua warga negara asing (WNA) kakak beradik asal Jerman, Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann.

Rahmat Gunawan selaku Analis Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali, menanggapi santai saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 30 Juni 2025.
Rahmat mengatakan isu ini berawal adanya laporan masyarakat soal dua Warga Negara Asing asal Jerman yang diduga melanggar aturan keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggalnya. Namun setelah pihaknya Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Bali menelusuri dan melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP yang berlaku, tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran keimigrasian yang disangkakan pelapor tersebut.
Atas hal ini, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Bali dituduh telah menerima uang dari WNA Jerman yang diperiksa tersebut. Tidak terima dituduh seperti itu, Rahmat lalu menghubungi pihak media yang memuat berita tanpa konfirmasi tersebut untuk mempertanggung jawabkannya (klarifikasi). Namun dirasa tidak ada itikad baik dari pihak media online tersebut akhirnya terpaksa akan diambil jalur hukum, termasuk ke Dewan Pers di Jakarta.
“Itu tidak benar, karena dari hasil pemeriksaan di kantor kami, bahwa tidak ada hal-hal memberatkan tentang keberadaan WNA Jerman tersebut,” kata Rahmat Gunawan.
Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan dua WNA kakak beradik asal Jerman bernama Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann yang telah diperiksa untuk diambil keterangan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian.
“Pada saat proses pemeriksaan, kami tidak mendapatkan tekanan, paksaan dan pemerasan untuk menyerahkan sejumlah uang terkait penyelesaian dugaan adanya penyalahgunaan izin tinggal Keimigrasian,” kata dua WNA kakak beradik asal Jerman Oliver Feldmann dan Daniel Feldmann, saat diperiksa di Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, 8 Mei 2025. Bahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas edukasi dan informasi yang diberikan oleh petugas Imigrasi pada Kanwil Ditjen Imigrasi Bali.***