Bali Tuan Rumah The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program
BADUNG– Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Indonesia, Anung Sugihantono menghadiri pembukaan The 2018 Asia Pacific Tobacco Control Leadership Program” yang diselenggarakan 4-9 November 2018 di Grand Inna Kuta Hotel, Bali, Indonesia.
Menurutnya, forum yang digelar sekarang, merupakan rangkaian dari pertemuan sebelumnya yang berkaitan dengan pengendalian rokok namun pada aspek-aspek makro kebijakan pemerintah.
“Sekarang kita bicara tata caranya, leadership atau kepemimpinan, bagaimana sesorang di manapun, di posisi apapun agar bisa menjadi agen pembaru dalam pengendalian rokok ini, ini hal bagus,” tegasnya didampingi Asisten I Pemerintah Provinsi Bali IB Subiksu dan Deputy Regional Director, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pacific, Tara Sing Bam.
Forum ini menjadi penting dan momentum bagaimana peran kepemimpinan di masing masing tingkatkan, sesuai kemampuan dan kapasitasnya agar bisa memberikan efek kepada orang atau instutusi,atau mempengaruhi kebijakan yang bisa menghilangkan atau paling tidak mengurangi konsumsei rokok di kawasan Asia Pasifik
Demikian juga, adanya kebijakan memberikan insentif yang bisa diberikan kepada daerah sepanjang pemerintah daerah konsern dengan upaya pengurangan konsumsi tembakau.
Ajang ini juga bisa menjadi pembelajaran penting masing-masing negara untuk disharing ke negara lai. Bebarapa negara yang hadir seperti kamboja, timorleste, Amerika serikat, Singapura nantinya bisa membangun aliansi tingkat Asia maupun Global
Ditambahkan Anung, Presiden Joko Widodo belum lama ini di Tangerang juga berbicara tentang kota sehat, healty cities mulai sanitasi dan air bersih dan lainnya, Dia meyakini, kedepan akan mengarah seperti ini seperti smoke free area. Itu semua menjadi bagian dari upaya pengendalian rokok (Tobacco Control), termasuk kota layak anak seperti diupayakan sejumlah kabupaten dan kita di Bali
Asisten I Pemprov Bali IB Subiksu menambahkan, Bali telah memiliki kebijakan secara umum dalam melindungi hak warga untuk sehat seperti menempatkan mereka para perokok pada daerah tertentu dan mengurangi paparan asap rokok.
“Forum ini penting untuk saling memberi masukan, misalnya bagaimana Perda No 10 Tahun 2011 tentang KTR yang dibreakdwon lagi, jadi ada pengawasan perda secara langsung,” sambungnya.
Pada bagian lain, Anung menyampaikan bahwa salah satu upaya mengurangi konsumsi rokok tidak hanya sekedar menaikkan cukai rokok. Cukai rokok hanya salah satu saja, banyak modus atau cara bisa dipakai untuk mengurangi konsumsi.
Meskipun diakuinya, saat ini belum ada kenaikan signifikan dalam cukai rokok, hanya pada komponen tertentu. Dalam hal ini, negara Filipina bisa menjadi contoh bagaimana kenaikan cukai rokok sampai 700 persen.
“Soal cukai ini, Kementerian Keuangan yang mengatur tentu dengan berbagai pertimbangan,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Anung mencontohkan, contoh pengurangan konsumsi rokok yang tidak hanya pada kenaikan cukai seperti dilakukan Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Pemerintahan setempat, bahkan melarang display rokok di semua toko. Selain itu, mereka tidak boleh menjual rokok kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun sekalipun diminta membelikan oleh orang tuanya, jika melanggar bisa dikenai sanksi.
“Melakukan pengendalian rokok untuk Indonesia, perlu dukungan semua stakeholder pemangku kepentingan, sangat kompleks, karena kita harus berfikir tentang petaninya, kita harus menggeser tanaman tembakau ke tanaman lainnya, ini sudah dilakukan di beberapa kabupaten di Jawa, ini semua butuh waktu,” imbuhnya.
Asisten I Pemprov Bali IB Subiksu mengatakan, Bali telah memiliki kebijakan secara umum dalam melindungi hak warga untuk sehat seperti menempatkan mereka para perokok pada daerah tertentu dan mengurangi paparan asap rokok.
“Forum ini penting untuk saling memberi masukan, misalnya bagaimana Perda No 10 Tahun 2011 tentang KTR yang dibreakdwon lagi, jadi ada pengawasan perda secara langsung,” sambungnya. (zal)