Dinkes Bali: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, 11 Meninggal Dunia

0

11 anak meninggal dunia sejak kasus gangguan ginjal akut pada anak ditemuan di Bali pada bulan Agustus 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra saat jumpa pers di Jumat (21/10/2022).

Denpasar – Dinas Kesehatan Provinisi Bal menyebutkan 11 anak meninggal dunia sejak kasus gangguan ginjal akut pada anak ditemuan pada bulan Agustus lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra menyampaikan itu saat menggelar jumpa pers Jumat (21/10/2022).

Hingga saat ini sudah ada 17 kasus pada anak, yang terkonfirmasi merupakan akibat gangguan ginjal akut sejak medio Agustus lalu.

“Dari jumlah tersebut, 11 anak dinyatakan meninggal dan sisanya sudah sembuh,” ungkap Nyoman Gede Anom.

Namun dirinya enggan menyatakan, bahwa semua kasus hal tersebut adalah akibat cemaran EG di sirup obat yang dikonsumsi pasien tanpa ada hasil penelitian yang pasti.

Dia mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan, apabila ada gejala seperti frekuensi buang air kecil berkurang bahkan tidak sama sekali dengan atau tanpa diiringi demam, diare, pilek, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika ditangani dengan cepat, hasilnya pasti bagus. Jadi jangan sampai telat.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien terutama pasien anak.

Terbtnya edaran menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak berusia 0-18 tahun yang diduga berasal dari cemaran etilen glikol pada produk obat cair/ sejenis sirup.

Pohanya menghimbau, agar jangan dulu diberikan obat berjenis cair atau sirup, karena penelitian masih berproses untuk menemukan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut ini.

“Mudah-mudahan penyebab pastinya bisa ditemukan dalam waktu dekat,” sambungnya.

Berdasarkan penelitian sementara ada zat yang berada di atas ambang batas yang ditemukan pada produk obat berbentuk cair dan zat tersebut diduga menjadi penyebab dari maraknya kasus gangguan ginjal akut.

Dugaan bahwa zat tersebut berasal dari cairan pelarut yang digunakan untuk mengencerkan obat tersebut. Penyebabnya diteliti lebih lanjut agar lebih jelas.

Anom menghimbau pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual dulu obat berbentuk cair atau sirup termasuk juga untuk produk-produk yang dijual secara bebas atau tanpa resep dokter.

“Jadi tolong jangan jual dulu (obat,red) yang cair, dan masyarakat saya kira juga dengan mencuatnya kasus ini juga jadi lebih peka untuk menghindari dahulu konsumsi obat cair,” kata Nyoman Gede Anom.

Ditambahkan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra menekankan dari 17 kasus, 6 orang anak sudah sembuh total dan sampai saat ini belum ada kasus baru yang ditemukan.

“Sebagian besar yang meninggal, kondisinya sudah berat dan rata-rata meninggal dalam keadaan fungsi ginjal sangat terminal, yang kita sebut gagal ginjal akut,” jelas dokter di RSUP Ngoerah ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *