Gubernur Koster Akui Penataan Birokrasi di Pemprov Bali Masih Carut Marut
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemprov Bali yang menurut penilaiannya masih carut marut.
Pasalnya masih banyak pegawai yang penempatannya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian.
Melalui penataan yang saat ini gencar dilakukan, Koster ingin mewujudkan birokrasi kuat serta profesional untuk melakukan sebuah lompatan besar di periode pertama kepemimpinannya.
Hal tersebut diutarakan Gubernur Koster saat melantik PNS dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemprov Bali, Kamis (27/6/2019).
Koster mengurai, seleksi pengisian jabatan kali ini dilakukannya dengan cermat dan detail berdasarkan portofolio yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali.
“Saya murni hanya melihat portofolio yang meliputi pangkat, bidang ilmu, pengalaman serta pertimbangan lain yang berkaitan dengan bidang tugas sesuai tupoksi OPD,” terangnya.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini memahami kalau permasalahan dalam birokrasi saat ini masih carut marut.
Banyak penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan latar latar belakang pendidikan. Kondisi seperti itu terjadi di sejumlah OPD, salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali.
“Orang-orang teknis bidang kesehatan, pendidikan, pertanian ya ndak cocok di sana,” ujar Koster seraya menyoroti menumpuknya jumlah pegawai pada badan yang menangani bidang pendapatan tersebut.
Menurut dia, hal itu terjadi karena masih adanya mindset pegawai berebut ke ‘tempat basah’. Jika hal ini dibiarkan, ia yakin kinerja OPD tidak akan maksimal.
Tak ingin persoalan ini berlarut-larut, Koster memerintahkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kepala BKD segera melakukan penataan dan menempatkan orang-orang teknis ke OPD yang sesuai dengan keahliannya.
“Kembalikan mereka ke tempat yang cocok, agar ada kesesuaian antara disiplin ilmu dengan bidang tugas,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Koster menegaskan bahwa pengisian jabatan era kepemimpinannya juga mempertimbangkan keberadaan pegawai berpangkat tinggi yang terkatung-katung tidak memperoleh jabatan.
“Semuanya harus bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dengan demikian, semua pegawai punya harapan berdasarkan kinerja dan kepangkatan,” tandasnya.
Pada acara yang dihadiri oleh Wagub Cok Ace dan Pimpinan OPD tersebut, Gubernur Wayan Koster melantik dua orang PNS pada jabatan fungsional widyaiswara ahli utama, 91 Pejabat Eselon III dan 187 Pejabat Eselon IV. (zal)