Gubernur Koster Ingin Wujudkan Sistem Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

0

Menurut Gubernur Koster sistem pelayanan kesehatan berjenjang yang diterapkan saat ini, belum pas karena terkesan menyusahkan masyarakat.

Gubernur Koster saat membuka Musyawarah Wilayah X Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur, Minggu (9/1/2022)./Dok. Humas Pemprov Bali

“Ini yang sedang kita garap di Bali, kita akan punya standar pelayanan kesehatan yang bagus berbasis riwayat kesehatan,” katanya.

Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait pembangunan bidang kesehatan yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Alumnus ITB Bandung ini memberi perhatian serius terhadap pelayanan di bidang kesehatan. Keseriusan itu tercermin dari berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan untuk menciptakan standar pelayanan kesehatan yang ideal bagi masyarakat.

Wayan Koster Dukung Peresmian 121 Posyankumhamdes di Bali oleh Kemenkumham RI

Guna mendukung kebijakan ini, ia mengajak tenaga di bidang kesehatan, khususnya perawat meningkatkan kualitas dan kemampuan.

Gubernur Koster mengungkap alasan kenapa ia begitu konsen dengan bidang kesehatan. “Karena kesehatan sangat penting bagi kita semua. Punya uang banyak, tak bisa ngapa-ngapain kalau tidak sehat,” ucapnya.

Dalam melaksanakan berbagai program di bidang kesehatan, Pemprov Bali sangat membutuhkan dukungan dari tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat dan komponen terkait lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *