Kemendag : Kripto Aset Mata Uang Digital, Bukan Alat Pembayaran

0

Kemendag mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa kripto merupakan aset dan bukan alat pembayaran di Indonesia

Tokocrypto T-Hub di Seminyak Badung Bali

Peresmian Tokocrypto, T-Hub Bali di Seminyak Bali

Pertumbuhan dan perkembangan aset kripto yang luar biasa di Indonesia. Hingga Desember 2021 lalu, pelanggan aktif di kripto di Indonesia sebanyak 11,2 juta pelaku dan total transaksi sepanjang tahun menembus Rp859 triliun.

Pedagang aset seperti Tokocrypto ini yang berkontribusi, termasuk dengan mendirikan T-Hub yang menjadi sarana forum untuk literasi.

“Kita apresiasi untuk Tokocrypto,” sambungnya dalam peluncuran T-Hub Bali yang dihadiri key opinion leaders & influencers di Bali.

Penyanyi Legendaris Bali Yong Sagita Jadi Korban Investasi Bodong

Bali menjadi tujuan pengembangan pasar kripto, karena potensinya yang cukup besar ke depannya sebagaimana ditandai pertumbuhan jumlah investor aset kripto yang signifikan.

CMO Tokocrypto Nanda Ivens, menyebutkan Tokocrypto mencatat jumlah investor aset kripto di Pulau Dewata pada tahun 2020 sebanyak kurang lebih 900 pengguna yang berinvestasi di Tokocrypto.

“Lalu meningkat sangat pesat di tahun 2021, yaitu lebih dari 28.000 pengguna yang berinvestasi di Tokocrypto,” tuturnya.

Bijak Memulai Investasi di Era Digital

Tokocrypto meluncurkan T-Hub di Bali sebagai bentuk dukungan upaya pemulihan perekonomian daerah, sekaligus diharapkan membawa multiplier effect untuk membangkitkan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi digital dan akselerasi industri berbasis wisata dan hospitality.

Bali dipilih karena memiliki potensi ekonomi digital dan kreatif, serta respon atas besarnya animo dan permintaan pasar investasi aset kripto di Pulau Dewata tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *