Libatkan 14 Bank, BI Bali Kampanyekan Gerbang Pembayaran Nasional
DENPASAR– Sebanyak 14 bank bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mengkampanyekan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN pada tanggal 29 Juli – 3 Agustus 2018.
Kegiatan diawali Pembukaan Kampanye GPN di pelataran depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali Minggu (29/7/2018).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengungkapkan, kampanye dilakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa sudah ada GPN sehinga mereka bisa menukarkan kartunya yang selama ini berlogo lain ke perbankan.
“Sekarang, dengan satu IDC, sudah bisa bertransaksi berbabai macam bank sehingga lebih efisien menekan biaya,” ujarnya
Ditargetkan, untuk tahap awal atau periode Minggu pertama ini sebanyak 7.000 kartu bisa terdistribusi. Nantinya, akan bertahap atau secara bergulir kartu-kartu GPN ini disiapkan untuk pergantian kartu di masyarakat.
Dijelaskan, masyarakat dapat melakukan penukaran kartu ATM/Debit lama dengan Kartu ATM/Debit GPN dan menikmati layanan perbankan lainnya pada kegiatan Kampanye GPN tersebut.
Ada 14 bank yang membukaBooth / CounterLayanan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN pada kegiatan tersebut. Pemilihan bank tersebut berdasarkan pada jumlah stock kartu ATM/Debit GPN masing-masing bank.
Bank tersebut, antara lain: Bank BPD Bali, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI, Bank Maybank, Bank China Construction Bank, Bank Woori Saudara, Bank Mega, Bank Mantap, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP, Bank BJB dan Bank BTN. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi lebih banyak tentang GPN pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan Kampanye GPN tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan awareness dan acceptance terhadap GPN,” sambung Iman.
Bank Indonesia mendorong Penyelenggara GPN untuk melakukan komunikasi secara intensif baik dengan melakukan single campaign ataupun joint campaign.
Dengan kegiatan kampanye tersebut, diharapkan instrumen dan infrastruktur pembayaran berlogo nasional (GPN) dapat diterima secara luas sebagai identitas sistem pembayaran domestik dan masyarakat Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri bertransaksi dengan menggunakan GPN.
Selain di Bali, kegiatan Kampanye GPN dan Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN tanggal 29 Juli – 3 Agustus 2018 juga diselenggarakan secara serempak oleh 17 KPwBI Dalam Negeri di berbagai kota di Indonesia.
Kampanye GPN akan dilakukan di seluruh kota di Indonesia, dengan melibatkan peran seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) bekerjasama dengan Badan Musyarawah Perbankan Daerah (BMPD) setempat.
Kampanye GPN dihadiri ribuan orang ini diawali dengan seremoni pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Muspida Provinsi Bali, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan dan stakelhoders terkait.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai acara menarik, yakni: Senam Zumba Berhadiah, Fun Walk Pawai (Karnaval) GPN, Edukasi, Hiburan dan Pembagian Doorprizes. Pada kegiatan Fun Walk Pawai (Karnaval) GPN ini, KPwBI Provinsi Bali bersama Perbankan menampilkan berbagai atribut media sosialisasi, edukasi dan kampanye GPN yang disajikan secara menarik dengan sentuhan seni khas Bali.
Setelah acara Pembukaan Kampanye GPN tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN pada tanggal 30 Juli – 3 Agustus 2018.
Pada pekan penukaran kartu tersebut, Perbankan akan memberikan layanan penukaran kartu ATM/Debit berlogo nasional yakni logo GPN dengan membuka booth/counter diberbagai tempat, diantaranya: Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Ritel, Kampus Perguruan Tinggi, KPw BI Bali dan kantor bank masing-masing.
Bagi nasabah eksisting atau nasabah yang kartunya rusak/hilang/kadaluwarsa, dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut dengan dengan membawa kartu identitas, buku tabungan dan kartu ATM/Debit lama yang akan diganti dengan kartu berlogo nasional (GPN).
Sedangkan bagi nasabah yang membuka akun baru, bank akan menyampaikan informasi mengenai kartu ATM/Debit berlogo nasional dan kewajiban kepemilikannya. Ketentuan GPN mewajibkan bank untuk memberikan 1 kartu ATM/Debit berlogo nasional (GPN) selama nasabah belum memiliki kartu berlogo GPN. (zal)