Peradi Pergerakan Gelar Munas Perdana di Bali, Serukan Profesionalitas Advokat dan Regenerasi

0

Kabardenpasar – Organisasi Advokat Peradi Pergerakan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-I di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Badung -Bali, pada 25 -27 Oktober 2024.

Ketua Panitia Munas ke-1 Peradi Pergerakan I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, mengatakan Munas pertama Peradi Pergerakan di Bali ini mengambil tema, “Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Upaya Penegakan Hukum. Walaupun organisasinya yang baru berdiri, namun advokat-advokatnya yang sudah lama berkiprah di profesi advokat dan dari lama sudah mengurus berbagai organisasi advokat. Aktifis-aktifisnya atau advokat-adokatnya sudah lama lalang melintang di Profesi Advokat dan mengurus berbagai organisasi advokat”, kata Gendo, saat jumpa pers Jumat, (25/1) di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Badung-Bali.

Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua Umum PERADI PERGERAKAN, Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H, dan Sekjen, M. Syafe’I, S.H., M.Si,

Ketua Umum PERADI PERGERAKAN, Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H, mengatakan, PERADI PERGERAKAN dideklarasikan Oktober 2024. Munas ke – I ini dilatar belakangi bahwa organisasi advokat harus melakukan regenerasi, harus melakukan pemilihan ketua. Satu hal yang berbeda dari PERADI PERGERAKAN adalah, sejak Kami dirikan, sudah ditegaskan dalam Anggaran Dasar, masa jabatan Ketua hanya 1 kali dan hanya 4 tahun. Spiritnya bahwa jabatan bukan sesuatu yang harus dipertahankan, jabatan adalah amanah untuk dijalankan, untuk memproduksi kerja-kerja yang bisa meningkatkan profesionalisme advokat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, organisasi lain, sudah 2 kali menjabat, masih ingin menjabat 3 kali, dengan bayang-bayang menaruh orangnya, kemudian sudah dilarang oleh Anggaran Dasar, Anggaran Dasarnya diubah agar bisa menjadi Ketua Umum lagi, yang mungkin punya suatu kepentingan-kepentingan tertentu, PERADI PERGERAKAN tidak. Saya tegaskan tidak mau dipilih lagi. Dengan Tagline PERADI PERGERAKAN, artinya spirit yang mau kita terapkan adalah advokat-advokat yang peduli kepada penegakan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.

“Sehingga Kami memulai Munas ini dengan diskusi publik dengan menghadirkan advokat Senior Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. Kejati Bali, dan Akademisi, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH, M.Hum”, urainya.

Sekjen PERADI PERGERAKAN, M. Syafe’I, S.H., M.Si, menambahkan bahwa spirit dari PERADI PERGERAKAN adalah melayani masyarakat sampai dengan pelosok yang tidak terlayani bantuan hukum. “sehingga dalam penegakan hukum masyarakat bisa terlayani”, tutupya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *