Sidak Pelabuhan Benoa, 4 Penumpang Tanpa Indentitas Diamankan

0

Denpasar – Guna mengantisipasi pendatang (duktang) secara illegal, Tim Gabungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL kembali menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (15/6/2019).

Sidak kali ini masih serangkaian arus mudik lebaran tersebut turut menyasar Kapal Penumpang KM Wilis yang membawa sedikitnya 440 penumpang.

Hasilnya, 6 orang dengan identitas non KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan. Namun 2 orang dilepaskan lantaran terdapat penjamin.Sedangkan 4 orang diserahkan ke Sat Pol PP lantaran tidak mengantongi identitas.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi mengatakan, penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.

“Total 6 orang yang didata ini mereka tidak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 6 orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.

Selain pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting.

Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyebrangan untuk menghimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP.

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya. (zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *