Wujudkan Transparansi Pengelolaan Anggaran, Pemkab Badung Gandeng Kejaksaan
BADUNG– Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejaksaan Nageri Badung, Sunarko menandatanagi nota kesepahaman (MoU) guna meningkatkan transparansi pemerintah dalam pemanfaatan anggaran
Penandatanganan dilakukan di ruang Nayaka Gosana, Kawasan Puspen Badung, Senin (21/5/2018).
Nota kesepahaman tersebut sekaligus merupakan upaya Pemkab Badung menggandeng pihak Kejaksaan agar tidak ada kesalahan di kemudian hari khususnya masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut sekaligus disaksikan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra IB. Yoga Segara, Inspektur Kabupaten Badung, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Humas serta jajaran Pejabat Kejari Badung dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Giri Prasta dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU antara Pemkab Badung dengan Kejari Badung. Dikatakan, Kejaksaan memiliki peran besar dalam wewujudkan kesempurnaan tatanan pemerintahan karena Kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum, apalagi ketika dibutuhkan terkait legal opinion tersebut.
Untuk itu, Giri juga menyaakan, sudah seharusnya meminta kepada pihak Kejaksaan Badung dalam melakukan pembinaan dalam melaksanakan program kegiatan APBD Badung terhadap masyarakat nanti.
“Karena kami ingin aga benar dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan dari sisi pengawasan, ” terang Giri Prasta.
Giri sekaligus juga berharap, upaya pembinaan dan pendampingan pihak Kejari Badung bisa berguna bagi segenap perangkat daerah di Kabupaten Badung khususnya pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan, begitu pula pejabat pemeriksa hasil kegiatan diharapkan bisa semakin merasa lebih aman sebab pelaksanaanya sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Astungkara pemkab. badung kedepannya mampu menjadikan masyarakatnya bahagia,” tambah Giri.
Ke depan, harap Giri, sinergisitas antar kedua lembaga ini bisa tetap terjalin dengan baik khususnya berkenaan program Pemkab Badung yakni program KIK (Komunikasi, Informasi dan Koordinasi).
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko mengatakan, dengan adanya MoU ini, Kejaksaan akan selalu intens melakukan koordinasi dengan Pemkab badung terutamanya, permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Badung dapat diminimalisir dan segera dicarikan solusi.
“Jadi semata-mata kita bukan mencari salahnya, namun bagaimana memperbaiki kalau ada yang salah, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih maju di Badung. Kami yakin kedepannya dengan koordinasi yang baik dengan Pemkab Badung akan semakin menekan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang ada, ” harapnya. (*)