Jakarta – Menyikapi wacana kenaikan tarif daftar listrik dan gas elpiji 3 kg Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan pemerintah agar tidak tunduk terhadap tekanan pasar.
Tulus Abadi menyatakan wacana untuk menaikkan menaikkan tarif dasar listrik & gas elpiji 3 kg harus ditolak.
“Wacana kenaikan itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara, kepada warga negaranya,” tandasnya dalam keterangan tertulis Kamis (14/4/2022).
https://kabardenpasar.com/ekbis/dampak-ekonomi-wabah-covid-19-ylki-usulkan-tarif-listrik-diturunkan/
Kata Tulus Abadi, jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat.
Pertahaan ekonomi rumah tangga saat ini dihantam oleh berbagai kenaikan, khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, bbm, PPN, dan lainnya.
Karenanya, pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih bijak atai wisdom dan cerdas.
https://kabardenpasar.com/utama/ylki-tolak-rencana-pencabutan-dmo-untuk-batubara/
Pemerintah, jangan hanya berdalih harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga.
“Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pada tekanan pasar, lalu apa gunanya negara,” tegas Tulus Abadi.***