Headlines

Begini Langkah Laporkan Serangan Siber ke Kepolisian

Flores Timur  – Meroketnya penggunaan ruang digital membuat ancaman serangan siber meningkat. Para pakar pun memprediksi ancaman siber sulit hilang selama perangkat komputasi masih terhubung ke internet.  Risiko serangan siber makin besar seiring perubahan gaya hidup yang mengharuskan pengguna bekerja atau belajar dari rumah dengan memanfaatkan jaringan Internet.

Karena itu pengguna komputer harus mengetahui berbagai jenis serangan siber yang umumnya menyerang dan meningkatkan keamanan siber-nya. Serangan-serangan ini biasanya ditujukan untuk mengakses, mengubah, atau menghancurkan informasi sensitif; memeras uang dari korban atau mengganggu proses bisnis.

“Jumlah serangan siber Januari sampai Agustus 2021 naik dan di Agustus ada 61 juta serangan. Kejahatan siber di Indonesia naik 4 kali lipat selama pandemic dan ada 190 juta upaya serangan siber. Jangan sampai kita yang harus jadi korbannya,” kata Alex Iskandar, MBA, Managing Director IMFocus Digital Consultant dalam Webinar Literasi Digital wilayah di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat 3 September 2021.

Lebih lanjutnya, jika kita sudah terlanjur menjadi korban serangan siber, maka yang harus dilakukan adalah yang pertama kali segera laporkan ke bank jika urusan finansial (blok rekening/ pembayaran/kartu kredit dll). Kemudian laporkan ke polisi dan lapor ke instansi terkait.

Untuk melapor ke pihak kepolisian, siapkan bukti yang cukup seperti tangkapan layar url foto video dan dari penipuan atau ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Dokumen tersebut bisa dikumpulkan dalam bentuk flash disk hard disk CD DVD dan lainnya.

Setelah siap dengan data, barulah datangi polisi, dianjurkan setidaknya tingkat polres untuk tindak pidana siber. Menuju ke ruang SPKT sentra pelayanan kepolisian terpadu untuk menyampaikan laporan dan bukti-bukti. Dan petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan laporan kemudian tunggu pemberitahuan dari polisi.

Pihak kepolisian juga sudah membuat  www.PATROLISIBER.ID untuk mempermudah laporan masyarakat. Ini diluncurkan pada bulan Agustus 2019 dengan mengacu pada UU informasi dan transaksi elektronik.atau bisa juga lapor ke www.Lapor.go.id.

“Kejahatan siber di Indonesia selama pandemi ini naik 4 kali lipat ini sebuah ancaman-ancaman yang sangat serius ancaman ini berupa finansial, ancaman memecah belah bangsam, radikalisme, bisa apapun. Indonesia ternyata peringkat 2 kejahatan siber di dunia,” ujar Alex dalam webinar yang dipandu oleh Tony Thamrin.

Untuk itulah setiap pengguna ruang digital wajib mengetahui langkah untuk menghindarinya sebelum terkena serangan siber. Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan asal klik link, jangan langsung percaya dan waspada jika diiming-imingi hadiah/diancam.

Selain itu juga penting untuk cek dulu dan berpikir rasional jangan emosional, gunakan password yang kompleks berupa frasa gunakan huruf besar kecil angka. Serta selalu ingat jangan gunakan password untuk semua akun, karena jika satu terkena maka semua akun akan kena.

Selain Alex, pembicara lain yang turut berbagi wawasan tentang literasi digital adalah Cenuk Widiyastrisna Sayekti, Peneliti dan Dosen, Fransiskus Uba Uma, Pemilik Usaha Jual Bunga Larantuka dan Chika Mailoa sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *