Mengenal Penipuan Skema Ponzi dan Cara Mengatasinya

0

Buleleng – Beragam penipuan terjadi di ruang digital seiring dengan pesatnya penetrasi internet di segala bidang kehidupan. Tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat memang kadang bisa membuat masyarakat terpikat dan terbuai dengan janji-janji manis.

Salah satu penipuan investasi yang belum lama marak beredar adalah penipuan menggunakan skema Ponzi. Menurut Ody Waji, CEO Waji Travest, dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat 6 Agustus 2021, macam penipuan ini adalah sistem penipuan dengan ciri-cirinya yang pertama adalah menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

“Janji keuntungan besar dalam waktu singkat ini diiming-imingin juga dengan janji tanpa risiko dan produk biasanya produk luar negeri. Selain itu biasanya proses bisnis investasi yang tidak jelas dan harus merekrut orang untuk mendapatkan komisi,” ujar Ody Waji dalam webinar yang dipandu oleh Jhoni Chandra ini.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pada saat investor ingin menarik investasi, malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Dan penipuan ini bisanya juga mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur. Serta pengembalian macet di tengah-tengah.

Contohnya adalah yang sempat marak beberapa waktu lalu adalah Tiktok Cash atau Tiktok e-Cash yang mengklaim bisa memberikan uang hanya dengan menonton video saja.

Platform tersebut menawarkan keuntungan tinggi dengan hanya menonton video dan mencari anggota lain bisa mendapatkan komisi. Praktik ini bagi yang ikutan di awal dana yang dibayarkan akan balik modal bahkan banyak juga dana komisi yang ditransferkan. Namun bagi yang ikut belakangan pasti dananya sulit untuk kembali apalagi sudah dinyatakan terlarang oleh OJK

“Mereka juga memberikan testimoni yang sebelumnya sudah ada yang dapat duitnya dan berhasil. Namun proses bisnis investasi nya tidak jelas tidak jelas dalam artian kita tidak dijelaskan secara detail keuntungan yang kita dapat dalam kalau berinvestasi. Soal produk yang biasanya dari luar negeri memang kerap dijadikan tameng karena mengimingi keberhasil di luar negeri sehingga pasti akan bangus di Indonesia,” bebernya.

Terkait pengembalian yang macet di tengah-tengah kerap terjadi. Biasanya di awal-awal saja lancar akhirnya lama kelamaan tiba-tiba macet dan tidak bisa dibuka lagi aplikasinya. “Dan yang lebih parah adalah karena mereka tidak memiliki kantor fisik di Indonesia.”

Saat marak Tik Tok Cash ini banyak orang jadi korban bahkan sejumlah selebritis pun terpedaya dan 90 persen korbannya adalah kaum milenial. “Saat saya mengantar teman yang melapor jadi korban di dalam ruangan polisi ternyata laporan yang sama sudah bertumpuk dengan korbannya kebanyakan kaum milenilal. Padahal bisa dibilang kaum ini adalah kaum yang sudah melek digital yang mengerti dunia internet tapi ternyata masih banyak juga yang terpedaya dengan iming-iming investasi yang kayak gini.”

Nah jika kita sudah terkena dengan penipuan ini, ada baiknya mengambil langkah-langkah sebagai berikut. Yang pertama adalah mendatangi  bank dan ceritakan kronologi beserta bukti-bukti seperti screenshot, chattingan dan bukti transfer.

“Setelah tahu kronologisnya maka pihak bank akan menghubungi si penipu tersebut ketika memang bisa dihubungi dan bank juga akan untuk melacak nomor rekening yang digunakan. Setelahnya ditempuh jalur mediasi dengan perantara bank dan lapor polisi.”

Selain itu dijelaskannya juga tentang pentingnya setiap pengguna internet untuk menjaga data pribadi. Kehati-hatian menjaga data pribadi ini terkait cara kita beretika, perilaku kita di sosmed. “Yang pasti adalah kita harus beretika,  jangan pernah menyinggung orang dan tidak pernah bermusuhan ketika kita punya satu permasalahan di medsos,” katanya.

Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Nita Sellya, Pendiri Casolans, DR. I Gede Suwindia, MA, Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Vizz Dara sebagai Key Opinion Leader.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *