Headlines

Kebijakan PSBB Saat Pandemi Corona Harus Berperspektif Perlindungan Anak

Jakarta – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menjelaskan penyebaran Pandemic Covid-19 di Indonesia saat ini cenderung terus meningkat dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi serta kesejahteraan masyarakat khususnya anak.

Mengutip keterangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati bahwa setidaknya tercatat 470 anak menjadi korban kekerasan selama Pandemic Covid 19 merebak di Indonesia.

Lebih detail Menteri PPPA-Republik Indonesia menjelaskan bahwa 407 orang korban kekerasan sepanjang 2 Maret-25 April 2020 tersebut terbagi dua kategori yakni 300 anak perempuan dan 107 anak laki-laki dan seluruh total korban tersebut muncul dalam 368 kasus.

Data-data terkonfirmasi selama dua bulan tersebut dikumpulkan menggunakan Sistem Informasi Online Perlindungan aoerempuan dan Anak (Simponi) yang dikelolah milik Kementerian PPPA.

Dalam situasi orangtua atau keluarga kehilangan pekerjaan dan penghasilannya akibat dampak dari Virus Corona dan dampak dari kebijakan PSBB yang tak ramah anak diberlakukan, perempuan dan anak-anak adalah kelompok rentan yang terdampak paparan Covid-19 yang paling buruk baik pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

Arist lebih jauh menjelasan itu, dicelah-celah berbagi kasih dengan puluhan anak-anak dari keluarga korban terdampak merebaknya virus Corona di markas Komnas Perlindungan Anak Sabtu 02/05 di Jakarta Timur.

Situasi Pandemic Covid 19 terkonfirmasi berisi kekerasan berbasis gender dan risiko anak terpisah dari pengasuhan semakin meningkat serta runtuhnya ketahanan keluarga berakibat terjadinya disharmonis keluarga dan kembali lagi anaklah yang menjadi korban.

Demi kepentingan terbaik dan terutama bagi anak-anak serta terjaminnya hak-hak dasar anak di Indonesia dari dampak pandemik Covid 19 serta dampak dari kebijakan PSBB, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi memberikan advokasi dan pembelaan anak di Indonesia

Selain itu,menuntut masing-masing pemimpin daerah yang menyatakan wilayahnya sebagai Epicentrum virus Corona untuk memberikan pelayanan kedaruratan agar anak terjamin keselamatannya dari ancaman virus Corona.

Ada sebaiknya program percepatan penanganan Covid 19 yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan PSBB yang wajib ditaati secara total oleh semua anggota masyarakat yang wilayahnya telah dinyatakan zona merah pandemi Covid 19 mempunyai perspektif perlindungan anak.

Yang pertama membangun Gerakan Perlindungan Anak berbasis Kampung, desa dan atau RT dan RW di masing-masing tempat untuk difungsikan sebagai wadah gerakan masyarakat terpadu.

Gerakan untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan terjadinya berbagai bentuk Kekerasan berbasis gender, sosial dan ekonomi selama anak diwajibkan dirumah aja (Stay at home) belajar dan beribadah di rumah selama serangan virus corona?

Kemudian yang kedua menyediakan tempat pelayanan dan pengaduan bagi anak-anak dan perempuan kemungkinan terjadinya segala bentuk kekerasan di lingkungan sosial dimana anak-anak dan perempuan rentan terhadap kekerasan yang yang terdampak dari virus corona.

Dengan Tersedianya tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan karena dampak virus corona masing-masing Desa, Kampung, RT maupun Kelurahan untuk mempermudah deteksi dini kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk segera mendapatkan Penanganan dan perlindungan secara tepat dan cepat.

Disamping itu, kebijakan PSBB juga diharapkan mempunyai perspektif perlindungan Anak dan ramah bagi anak, sehingga kebijakan pemberian bantuan sosial kemanusiaan juga wajib berorientasi berdasarkan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak bukan berorientasi kebutuhan orang dewasa.

“Anak dan Balita mempunyai hak yang sama juga untuk mendapatkan makanan yang bergizi,” tuturnya.

Untuk menunjukkan komitmen itu dan solidaritas terhadap anak, Komnas Perlindungan Anak Indonesia membagi kasih kepada 40 anak dari keluarga miskin terdampak Virus Corona dalam bentuk pemberian sembako yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada anak-anak bersamaan dengan acara menjelang buka puasa di markas Komnas Perlindungan Anak di bilangan Pasar Rebo Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2020)

Acara dihadiri Tim Solidaritas terpadu Anak Tangguh Indonesia diawali dengan nyanyi bersama RUMAH KITA SENDIRI dipandu Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan yel-yel Anak Indonesia tangguh melawan Covid 19.

Pesan moral Arist Merdeka Sirait kepada anak-anak agar tetap dan terus menjaga dan melindungi dirinya dari serangan virus corons dan mengajak anak-anak untuk setia dan disiplin mentaati protokol kesehatan percepatan penanganan Covid 19.

Acara diakhiri pemberian paket sembako kepada anak-anak untuk dijadikan konsumsi berbuka puasa bersama dengan keluarga di rumah, pemberian masker dan minuman segar pembuka puasa. (Ahs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *