Nekat Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Surapati Denpasar

0

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang nekat jualan di atas badan jalan seperti di Surapati Denpasar

Sat Pol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di Kawasan Jalan Surapati Denpasar, Sabtu 13 Januari 2024/dok.humaspemkotdenpasar

Denpasar – Para pedagang yang nekat berjualan di atas badan jalan seperti di Surapati Denpasar ditertibkan petugas Satpol PP.

Sat Pol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di Kawasan Jalan Surapati Denpasar, Sabtu 13 Januari 2024.

Petugas berdalih, penertiban ilaksanakan sebagai upaya penegakan Perda guna menciptakan rasa nyaman dan tentram bagi pengguna jalan.

YLKI Desak Produsen Farmasi Harus Berikan Kompensasi bagi 312 Korban Gagal Ginjal Akut

Kasatpol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan agar pedagang tidak berjualan di badan jalan.

Pihaknya telah menyediakan tempat untuk berjualan. Namun, tetap saja pedagang tersebut memilih berjualan di badan jalan.

“Kami tidak melarang masyarakat yang ingin mencari rezeki untuk berjualan, namun perlu diperhatikan agar lokasi berjualan tidak di badan jalan,” ungkap Ngurah Bawa Narendra.

CGBio Bersemangat Jadikan Bali Destinasi Wisata Kecantikan Medis di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *